Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Via Vallen Goyang Boshe VVIP Club Bali

Boshe
Via Vallen saat menghibur pengunjung setia Boshe VVIP Club Bali.

BALI TRIBUNE - ARTIS penyanyi dangdut yang namanya tengah melejit di blantika musik dangdut, Via Vallen tampil memukau dan “menggoyang” Boshe VVIP Club Bali, akhir pekan lalu. Sedikitnya ada 8 lagu yang dilantunkan penyanyi asal Kota Pahlawan, Surabaya itu untuk menyapa dan menghibur ratusan penggemar musik dangdut di Bali serta para pengunjung setia Boshe VVIP Club Bali.

Cewek manis dan murah senyum kelahiran Surabaya, 1 Oktober 1990, yang mempunyai hobi menyanyi sejak kelas 5 SD itu mewarisi jiwa seni dari sang ayahnya yang juga seorang musisi dangdut. Bahkan tak jarang Via Vallen yang memiliki nama lengkap Vya Maulidia Oktavia itu sering diajak manggung sang ayah dalam berbagai event di beberapa kota.

Awalnya, Via Vallen suka menyanyikan lagu-lagu pop, namun karena keseringan diajak manggung sang ayahnya yang selalu memainkan musik beriramakan dangdut, bahkan melihat lingkungan di sekitar tempat tinggalnya yang juga doyan musik dangdut, akhirnya Via pun memutuskan untuk mulai menekuni lagu-lagu dangdut sejak kelas 2 SMP.

Memasuki usia remaja, ketika berumur 18 tahun, Via Vallen mulai sering dapat tawaran manggung di beberapa tempat di sejumlah kota besar di Tanah Air. Bahkan berkat bimbingan dan dukungan orang tua, Via pun telah menelorkan album CD, namun tetap harus berjuang ekstra keras untuk mengimbangi banyaknya dan derasnya CD bajakan yang beredar luas di masyarakat.

Justru secara tidak langsung hal ini yang juga memopulerkan nama Via yang kini makin tenar dan dikenal masyarakat, khususnya penggemar musik dangdut, bahkan nama Via Vallen saat ini sangat diidolakan oleh para pecinta musik dangdut mania seantero Indonesia.

Selama sekitar 90 menit Via Vallen diiringi para musisi yang tergabung dalam orkes mela

yu (OM) Monata, bersama Vita Alvia, Sodiq Monata, Anjar Agustin, dan Lala Widi menghibur serta memanjakan ratusan pengunjung Boshe VVIP Club Bali, tempat hiburan terbesar di Bali saat ini hingga pk.02.30 Wita. 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.