Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi Perpanjangan Kontrak GTT/PTT

Bali Tribune/ I Nyoman Suteja

Bali Tribune, Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih melakukan verifikasi untuk perpanjangan kotrak guru tidak tetap/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di lingkungan Disdikpora Bangli.   Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja  mengatakan untuk lingkungan Disdikpora Bangli terdata GTT sebanyak 679 orang dan PTT 488 orang.  Sejauh ini untuk perpanjangan kontrak pihaknya masih melakukan verifikasi. Perlu diketahui massa kontrak PTT/GTT sudah berakhir per 31 Desember 2018. “Untuk verifikasi kami mengacu laporan yang dikirim pihak sekolah yang memanfaatkan tenga kontrak ,makanya dituntut laporan yang valid dari sekolah,” jelas I Nyoman Suteja, Minggu (24/2). Lanjut Nyoman Suteja,  dalam proses perpanjagan kontrak, pihaknya juga melakukan klarifikasi antara kepala sekolah dengan GTT/PTT. "Ketika ada masalah, seperti GTT/PTT tidak masuk-masuk, tentu kami akan melakukan klarifikasi. Kami berkewajiban mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Apa kepala sekolah sudah melakukan tugas untuk pembinaan atau belum," sebutnya.  Sambungnya, saat ada masalah kepala sekolah berkewajiban untuk melakukan pembinaan. Namun jika pembinaan sudah dilakukan tapi GTT/PTT yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan diambil tindakan tegas. “Kami berharap pihak sekolah memberikan laporan yang sebenar- benarnya terkait kinerja GTT/PTT, karena mereka sendiri yang menggunakan  tenaganya,” harap I Nyoman suteja. Disinggung apakah ada GTT/PTT kontraknya diputus, Kata Suteja jika mengacu laporan darai pihak sekolah sejauh ini belum ada  mengarah  pemutusan kontrak artinya sejauh ini  kinerja GTT/PTT  cukup baik. Disisi lain, karena SK perpanjangan kontrak belum terbit secara otomatis para GTT/PTT belum menerima gaji. "Jika sudah terbit kontraknya maka hak GTT/PTT akan dibayarkan. Tahun ini ada peningkatan untuk gaji GTT/PTT. Pada tahun 2018 sebesar Rp 983.150.000, dan tahun ini akan kisaran  Rp 1,2 Juta," kata Nyoman Suteja.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.