Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral, Video Pemuda Freestyle Motor di Gedung Maria

Bali Tribune/ VIRAL - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial.
balitribune.co.id | Tabanan - Dua buah video yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan freestyle sepeda motor di Gedung Kesenian I Ketut Maria viral di media sosial. Tentunya hal itu membuat netizen khususnya masyarakat Tabanan geram.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, video tersebut diupload salah seorang pemuda via story Whatsapp. Dimana seorang pemuda menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tengah melakukan freestyle di Gedung Maria pada malam hari. Hal tersebut jelas membuat masyarakat Tabanan geram. Bagaimana tidak, Gedung Kesenian I Ketut Maria yang baru saja usai direnovasi malah digunakan sebagai arena freestyle sepeda motor. " Pantas lantainya retak-retak, ukirannya patah-patah, ternyata dipakai untuk begitu (freestyle)," ujar salah seorang netizen.
 
Netizen lainnya pun ikut geram dan meminta aparat terkait bertindak tegas. Namun ada juga yang mempertanyakan peran instansi terkait seperti Satpol PP Tabanan. "Memangnya tidak ada patroli dari Satpol PP?," tanya salah satu netizen.
 
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Made Subagia mengungkapkan bahwa selama ini memang ada beberapa komunitas yang berlatih disekitaran Gedung Maria, yakni Komunitas Skateboard dan Freetsyle Motor. Sehingga pihaknya bersama Satpol PP Tabanan pun sudah mengatensi dan sevara berkala melakukan pengawasan. "Kedepannya komunitas ini harus dicarikan fasilitas dan itu sudaj kota sampaikan ke pimpinan, sehingga tidak bermain di Gedung Maria," ujarnya.
 
Pihaknya pun dengan tegas melarang apabila ada yang bermain di lantai Gedung Maria, apalagi hingga menaikkan sepeda motor. Sebab ketika ada salah satu komunitas bermain di halaman Gedung Maria saja sudah membuat fasilitas seperti taman rusak. "Kalau sampai ada yang bermain di lantai Gedung Maria jelas kita larang. Bermain sepak bola saja kita larang apalagi sampai membawa sepeda motor naik, dan itu budaya yang harua kita perbaiki bersama," tegas Subagia.
 
Ia pun meminta seluruh masyarakat ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. Dan oknum dalam video rencananya akan diberikan pembinaan dengan bekerjasama dengan Satpol PP Tabanan. "Kita siapkan fasilitas umumnya, mereka harus bertanggungjawab memanfaatkan, memelihara, dan menjaga fasilitas yang ada," tandasnya.
 
Sementara itu Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba menambahkan masyarakat yang menemukan hal seperti itu agar melapor langsung ke Satpol PP Tabanan yang anggotanya siaga 24 jam di kantor. Dengan demikian hal seperti itu bisa ditindaklanjuti saat itu juga. "Itu ada di medsos, masyarakat kalau ketemu seperti itu lapor saja ke Satpol PP, anggota kita kan siaga 24 jam dikantor," ujarnya.
 
Ia menyebutkan jika setiap harinya pihaknya rutin melakukan patroli ke Gesung Maria, sehari 2 kali yakni pada siang dan malam hari. Namun hanya sebagai titik sambang alias hanya sekilas. "Tapi itu kejadiannya kan diperkirakan dini hari," tukasnya.
 
Namun atas peristiwa tersebut, rencananya pihaknya akan membangun pos jaga didekat Gedung Maria agar bisa diawasi lebih intensif lagi termasuk mengawasi seputaran Jalan Gajahmada." Mudah-mudahan bisa dibantu oleh rekan kerja, kita sudah ajukan bantuan CSR kebeberapa lembaga," imbuhnya.
 
Dan apabila orang dalam video itu bisa dikenali maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan. Sebab hal itu bisa dibawa ke pelanggaran perda no.12 th 2002 tentang ketertiban umum. "Sementara saya printahkan kepada regu Patroli agar lebih intensif melakukan pengawasan disana, kalau ketemu ya ditindak tegas," pungkas Sarba. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.