Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Apresiasi Kiprah IHGMA Bali

Bali Tribune / MUSDA - Wagub Cok Ace saat membuka Musda IHGMA DPD Bali di Sanur, Denpasar, Jumat (5/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menilai, general manager hotel di Bali banyak berperan dalam menjaga situasi Bali tetap kondusif saat banyak pekerja pariwisata kehilangan mata pencaharian karena sektor pariwisata terdampak pandemi Covid-19. Cok Ace yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengapresiasi kiprah para general manager (GM) hotel yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali. 

Menurutnya, GM hotel memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan di sektor kepariwisataan. Bahkan, ia menyebut GM hotel sebagai ujung tombak karena membawahi seluruh unit kegiatan yang ada di hotel seperti housekeeping, security hingga serikat pekerja. Selaku pihak yang duduk di pemerintahan, dirinya merasa sangat terbantu dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Saat itu tercatat hampir 250 ribu pekerja pariwisata dirumahkan dan menyebabkan tingkat pengangguran Daerah Bali bertambah sebanyak 4,6 persen. 

“Sebelum pandemi, tingkat pengangguran kita terkecil di Indonesia yaitu hanya 1,2 persen. Saat pandemi meningkat menjadi 5,8 dan Bali menempati peringkat ke-8,” beber Cok Ace saat membuka Musda II IHGMA DPD Bali di Sanur, Denpasar, Jumat (5/5). 

Ia menuturkan, menyikapi situasi Covid-19 saat itu Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan langkah terbaik agar tidak ada gejolak. “Kita tak henti memberi penjelasan dan pemahaman. Dengan dukungan dari IHGMA dan stakeholder lainnya, Bali bisa melewati masa krisis tanpa gejolak. Bayangkan, kita harus menenangkan sekian banyak orang yang kehilangan mata pencaharian, ini berkaitan dengan urusan perut,” ucapnya. 

Ia berharap, kedepannya IHGMA terus menunjukkan peran aktif dalam upaya pemulihan dan membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali. Ia juga mendorong  sinergi antar organisasi di bidang kepariwisataan seperti PHRI, BHA (Bali Hotel Association) dan IHGMA. Guru Besar ISI Denpasar ini menekankan, ketiga organisasi itu memiliki perbedaan spesifik sehingga tidak perlu bersaing. “PHRI mewadahi pemilik hotel, BHA fokus pada manajemen, sedangkan IHGMA merupakan organisasi profesi. Perbedaannya sangat jelas,” sebut Cok Ace.

Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung situasi perekonomian Bali yang perlahan bangkit dan membaik. Pada tahun 2022, perekonomian Bali tumbuh positif sebesar 4,84 persen. Meski berangsur pulih, namun capaian tersebut masih dibawah kondisi sebelum pandemi Covid-19 yang tumbuh di kisaran 5-6 persen. Ia pun mengajak IHGMA terus memperkuat sinergi untuk bekerjasama dalam membangkitkan pariwisata Bali. 

Ia mengharapkan dukungan IHGMA Bali dalam menyukseskan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam sejumlah regulasi. Salah satu regulasi yang menjadi perhatiannya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Diharapkan seluruh hotel di Bali menerapkan aturan penggunaan Busana Adat Bali pada hari-hari yang telah ditentukan. Selain bertujuan menjaga kelestarian busana adat Bali, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Wagub Cok Ace mengapresiasi kinerja kepengurusan IGHMA periode 2020-2023 yang telah menunjukkan kontribusi nyata. Ia menyambut baik penyelenggaraan Musda II IHGMA DPD Bali Tahun 2023 yang mengusung tema “Reshaping The Future Through Sustainability Leadership“. Melalui tema ini, kepengurusan IHGMA selanjutnya diharapkan dapat menjadi terdepan dengan semangat kebersamaan, fokus untuk menentukan skala prioritas dengan tepat, memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan pengurus serta anggotanya, membuat program yang membumi dan bermanfaat bagi anggota maupun organisasi, untuk memajukan pariwisata Bali.

Sementara itu, Ketua DPD IHGMA Bali 2020-2023, Yoga Iswara pun menyinggung perjuangan berat yang dilalui jajaran pengurusnya. "Kita melalui tahun-tahun yang penuh tantangan karena harus berjuang melewati masa pandemi,” ujarnya. IHGMA Bali turut merancang strategi dalam kebangkitan pariwisata, kendati banyak pengorbanan, pelajaran yang bisa dipetik yaitu dengan semangat tulus ikhlas dan pantang menyerah.

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.