Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rektor III Undiksha Singaraja Dicap Antidemokrasi

Bali Tribune/ Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel





Balitribune.co.id | Singaraja - Pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, I Wayan Suastra,yang melarang mahasiswanya mengikuti kegiatan dan bergabung dengan organisasi di luar kampus menuai kecaman.

Video berdurasi 46 detik dikanal youtube BEM REMA Undiksha tersebut berisi potongan pidato Wayan Suastra memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Kontan saja pernyataan itu memantik kegaduhan dan menuding Undiksha otoriter dan anti demokrasi bahkan dianggap mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2002.

Dalam potongan video tersebut Wayan Suastra membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan ekstra kampus. ”Saya mohon adik-adik (mahasiswa) nanti aktif masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha. Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata Wayan Suastra dalam video tersebut.

Tak hanya itu,ia menyarankan agar mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Undiksha.

”Ikutilah kegiatan (organisasi) di Undiksha, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM Fakultas, dan ada 33 UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa ekstra kampus ramai-ramai mengecam pernyataan Warek III Wayan Suastra yang disebut anti demokrasi. Aktivis KMHDI bahkan mendesak agar Suastra mundur dari jabatannya .sebagai Warek III Undiksha.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut pernyataan itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha. Pernyataan itu juga dianggap mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi

.”Kami meminta Wakil Rektor, Wayan Suastra dan Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022,”tegasnya.

Hal senada disampaikan Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.Ia mengecam pernyataan itu dan meminta yang bersangkutan mundur sebagai Warek III Undiksha.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha.Saya minta untuk mundur karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kecam Arya Gangga.

Arya juga menyebut Suastra ahistoris termasuk tidak membaca peraturan perundang-undangan sehingga pernyataannya keluar dari konteks sebagai akademisi.

”Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” tandas Arya.

Pernyataan yang sama disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Ikrima Maulida.Ia menyayangkan Suastra melontarkan pernyataan seperti itu dan dianggap tidak memiliki referensi yang kuat dengan berargumen tidak berdasar. Bahkan parahnya akan memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah.

”Kami menyayangkan narasi yang dibangun untuk mahasiswa baru dan itu tentu mendiskreditkan organisasi ekstra kampus,”ujarnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut,Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel justru membantah pernyataan Warek III Wayan Suastra.Bahkan Jampel meluruskan dengan menyebut mahasiswa diminta lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus.Jampel berdalih,jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi di luar kampus yang intoleran serta memecah belah bangsa dan negara.

“Kami tidak ada melarang. Justru melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus.Yang diminta mahasiswa lebih selektif memilih organisasi di luar kampus,beliau (Suastra) takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang intoleran,” pungkas Jampel.

wartawan
CHA
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.