Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Spesialis Curanmor Dibekuk

Ni Ketut Apriani Putri alias Gusti Ayu alias Ayu

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Ni Ketut Apriani Putri alias Gusti Ayu alias Ayu (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) di Jalan Padma Denpasar, Jumat (1/4) pukul 12.45 Wita. Sebab, wanita ini melakukan tindak pidana pencurian empat unit sepeda motor dengan lokasi dan waktu berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Dentim, AKP Nyoman Darsana mengatakan, penangkapan wanita yang tinggal di Jalan Glogor Indah Nomor 20 Denpasar ini, berawal dari para korban. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan hasilnya pelaku mengarah kepada wanita yang tidak memiliki pekerjaan itu.

Selanjutnya, Tim Buru Sergap (Buser) melakukan penyanggongan di tiga tempat, yaitu Jalan Trenggana, Jalan Padma dan Jalan Siulan. Pengintaian selama sehari itu akhirnya membuahkan hasil dengan meringkus pelaku saat melintas di Jalan Padma menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

“Untuk mengelabui anggota kami, pelaku menggantikan plat sepeda motor curian itu. Anggota kami kemudian menghentikannya dan meminta surat-surat kendaraan. Namun karena pelaku tidak bisa menunjukannya, sehingga langsung kami bawa ke Mako,” ungkapnya, Minggu (3/4) sore.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan, ia mengatakan beraksi di empat TKP berbeda, yakni di Jalan Siulan Banjar Lap-Lap Kauh mengambil motor Honda Scoopy warna merah bernopol AG 4868 IN, di Jalan Trenguli mengasak Honda Vario DK 6646 EV dan Honda Scoopy merah DK 5936 ZP, serta terakhir di Jalan Gandapura tepatnya depan Balai Banjar Kertalangu Kesiman mengasak Yamaha Mio Soul bernopol DK 5776 EA. “Modusnya kunci nyantol semua. Tapi ini kan pengakuannya dia. Kita akan dalami lagi,” ujar Darsana.

Setiap kali mengasak motor tersebut, pelaku langsung mengantikan plat palsu. Setelah itu, ia mengadaikannya ke sejumlah orang yang dikenalnya. Dua motor digadaikannya kepada Ni Putu NY di Jalan Nagasari Gang Sedap Malam yakni motor Honda Vario putih digadai Rp2,5 juta dan Honda Scoopy warna merah Rp3 juta. “Sementara motor Yamaha Mio digadaikan kepada I Nyoman R di Jalan Trenggana Penatih dan satunya digunakan pelaku sendiri. Harga yang dipatok pelaku ini bervariasi,” terangnya.

Uang hasil curanmor tersebut dipergunakan pelaku untuk membiayai keperluan hidup sehari-hari. Apalagi, pelaku tidak memiliki pekerjaan. Selain itu, pelaku membeli emas untuk digunakannya. “Ada juga uang tersebut dibelikan HP. Semua BB-nya sudah kita sita,” tutur mantan Kanit Reskrim Kuta Selatan ini.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan terkait TKP lainnya. Besar kemungkinan masih ada TKP yang belum diakui oleh pelaku. Pasalnya, usai melancarkan aksi, motor yang berhasil digasak langsung berpidah tangan. Hal inilah yang mendasari adanya TKP lain. “Semuanya masih dikembangkan. Ya, besar kemungkinan ada TKP di luar Denpasar. Nanti kita koordinasikan dengan Polres di wilayah itu,” tukasnya.

wartawan
habit

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.