Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid

Bali Tribune/ FASILITASI - Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru terkait penolakan jenazah Covid-19
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat  pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru.Warga  mengungkap  buntunya komunikasi oleh para pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.
 
 
"Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi.Jelas kami resah,"kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8-2020).
 
Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.
 
"Jangakan edukasi sosialisasi saja tidak terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka.Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga.Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang di kelola YPUH.
 
"Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi," elas Lurah Oka.
 
Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat  Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
 
"Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,"katanya.
 
Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima Sabtu (08/8) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19."Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,"tandasnya.
 
Sementara itu,terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.
 
Sebelumnya, warga  Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah  Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.Akhirnya jenazah Komang K dikubur didesanya sesuai protokol Covid-19. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.