Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Canggu Datangi Wabup - Pertanyakan Kelanjutan Kasus Hotel Canggu Intercon

Tokoh warga Canggu saat bertemu Wabup Suiasa, Kamis (7/4).

Mangupura, Bali Tribune

Konflik proyek Hotel Canggu Intercontinental dengan warga Desa Adat Canggu, Kecamatan Kuta Utara sampai kini belum berakhir. Pasca-akses hotel diblokir warga, dan prajuru Desa Adat Canggu disomasi, kasusnya masih terus membara.

Kamis (7/4), tokoh warga Canggu yang dipimpin Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa bahkan kembali mendatangi Wabup Badung Ketut Suiasa untuk meminta perkembangan kasus. Kedatangan warga ini bahkan didamping langsung oleh senator asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.

Dalam pertemuan bersama Wabup Suiasa, warga Canggu sempat meragukan kemampuan Pemkab Badung. Namun, setelah Suiasa panjang lebar menjelaskan langkah dan upaya Pemkab Badung akhirnya tokoh Canggu mulai lega. Suiasa juga mengatakan Bupati Nyoman Giri Prasta sudah sempat menghubungi pihak investor terkait kasus ini.

“Kami tidak tinggal diam. Kami sudah langsung turun meninjau lokasi, setelah itu bupati langsung mengontak pihak investor. Dan meminta agar investor bersedia membangun komunikasi dengan warga. Intinya mereka memenuhi apa yang menjadi keinginan warga,” kata Suiasa.

Lima tuntutan warga Canggu ini juga terus disuarakan oleh pemerintah agar didengar oleh investor. “Kami sudah sampaikan soal lima tuntutan warga itu,” tegasnya.

Adapun limat untuan warga itu, diantaranya L-Gater yang terlalu tinggi, dan jalan setapak yang mejadi keinginan warga. Menyikapi tuntutan warga itu, politisi asal Pecatu itu mengaku investor siap mengikuti dan menjalin komunikasi dengan warga.

“Masalah L-Gater, pihak investor mengatakan jika pembangunan itu telah mundur sepanjang lima meter. Sehingga masih ada tanah investor yang direlakan. Untuk membuktikan dan memastikan ini tentu perlu dilakukan pengukuran ulang,” kata Suiasa sembari menambahkan investor juga mengaku bersedia membuatkan jalan setapak. Jadi, nanti akan ada pengaman ombak dan ada jalan setapaknya.

Sementara warga Canggu yang mendengar pemaparan Wabup Suiasa mengaku cukup lega. Namun mereka berharap hal itu benar-benar bisa direalisasikan. “Ya, semoga embrio itu bisa diwujudkan,” tegas Bendesa Adat Canggu Nyoman Sujapa.

Di bagian lain, anggota DPD RI, Arya Wedakarna mendesak agar pemerintah cepat menyelesaikan kasus ini. “Yang jelas sekarang sudah ada informasi yang baik. Ada niat yang baik dari investor untuk menurutnkan L-Gater,” kata Arya Wedakarna.

wartawan
I Made Darna

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.