Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Datangi Kejari Bangli, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Adat Sulahan

Bali Tribune / Warga Sulahan saat datangi kantor Kejari Bangli

balitribune.co.id | BangliBeberapa warga dari Dusun/Desa Sulahan, Kecamatan Susut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangli pada Senin (18/3). Maksud dan tujuan warga mendatangi kantor Kejari Bangli tiada lain ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana BKK Provinsi Bali untuk Desa Adat Sulahan. Kedatangan warga di terima Kasi Pidsus Kejari Bangli, Putu Gede Dharma Putra. SH.

Ditemui usai pertemuan seorang warga, I Dewa Putu Adnyana Putra mengatakan, penangan kasus dugaan korupsi dan BKK Provinsi Bangli  untuk desa Adat Sulahan sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Beberapa orang saksi telah diperiksa, bahkan hasil audit dari Inspektorat Provinsi telah diserahkan ke kejaksaan.

“Kasusnya sudah sejak lama ditangani pihak kejaksaan, beberapa pihak juga telah dimintai keterangnya,” ungkap Dewa Adnyana didampingi warga I Wayan Suda dan Jro Tawa serta warga lainnya.

Kata Dewa Adnyana, sebelumnya mengacu dari pemberitaan di media masa, Kajari Bangli, Era Indah Soraya mengatakan untuk penetapan tersangka, pihak kejari Bangli masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh auditor internal. Hampir tiga bulan berlalu, hasil audit belum juga turun, bisa dibilang kasus masih jalan ditempat,” sebutnya.

Pihaknya berharap penanganan kasus ini bisa secepatnya tuntas, sehingga  tidak memunculkan adanya kesan penanganan kasus mandeg dan seolah olah ada yang kebal hukum.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangli, Ketut Gunarta mengatakan jika kehadiran warga untuk menayakan penganan kasus dana Desa Adat yang bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.

Pihaknya menegaskan jika Tim Pidsus sudah melakukan pemeriksaan. "Petugas tidak diam terhadap kasus tersebut. Bahkan dalam minggu ini atau minggu depan, Tim Pidsus akan memeriksa 500-an orang saksi," ujarnya didampingi Kasi Pidsus, Putu Gede Dharma Putra. 

Menurutnya saat ini sedang proses penghitungan dari auditor Kejati Bali. "Siapa tahu nanti ada kerugian yang lebih besar lagi," ujarnya. 

Lanjutnya, dana untuk desa adat diperuntukan untuk perhyangan, palemahan dan pawongan. Dana dari pemerintah ini tentu harus ada pertanggung jawabannya. 

Diakui perlu ketelitian dalam penyidikan kasus ini, pasalnya dana dimanfaatkan untuk kegiatan non fisik seperti membeli babi, membeli nasi dan lainnya. "Kita harus bekerja ekstra, begitu juga auditor. Sementara untuk hasil audit Inspektorat, data tersebut untuk mendukung proses penanganan kasus ini. Namun demikian tetap dilakukan audit dari internal yakni auditor Kejati Bali. Untuk data tidak boleh asal-asalan pada saat sidang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas  Darma Putra. Pihaknya memastikan penanganan kasus tetap berjalan.

Disinggung rencana pemeriksaan saksi mencapai 500 orang, kata Darma Putra dana tersebut ada dimanfaatkan untuk pemberian bantuan pangan non tunai. Bahwa ada 500-an orang yang menerima. Untuk itu akan diminta keterangan, dalam penangan kasus tidak boleh diambil sample tetapi keseluruhan yang terlibat didalamnya. "Kami masih merancang teknisnya untuk memeriksa keterangan para saksi ini," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.