Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Pererenan Protes Investor Membangun di Tanah Negara

Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan Mengwi saat demo di lahan reklamasi Pantai Lyma, Selasa (18/6).

balitribune.co.id | MangupuraWarga Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (18/6), menggelar unjuk rasa di Pantai Lyma. Dalam aksi demo itu warga desa menolak investor membangun di lahan milik negara.

Dan Informasi di lapangan lahan yang "dicaplok" investor itu adalah lahan milik negara. Lahan tersebut sebelumnya direklamasi oleh Pemkab Badung dengan dalih penataan pantai dan sungai Surunan. Kemudian setelah reklamasi selesai ternyata diam-diam disewakan kepada investor. Investor akan membangun restoran di Pantai Lyma.

Nah sebagai bentuk penolakan warga desa dengan berpakaian adat Bali membentangkan sejumlah poster dan reklame. Ada tiga reklame yang dipasang dengan bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan di atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surunan”.

I Wayan Koplogantara selaku Kuasa Hukum Desa Adat Pererenan menegaskan bahwa pihak desa adat menolak adanya pembangunan yang dilakukan investor di lahan reklamasi yang merupakan tanah negara karena akan merusak ekosistem di sekitar sungai Surunan.

"Selain merusak dan mencemari sungai surunan kedepan sudah dipastikan akan terjadi abrasi. Sekarang saja kondisinya sudah abrasi,” ujarnya.

Jika pembangunan ini dibiarkan pihaknya khawatir akses ke pantai akan ditutup. Kemudian kegiatan keagamaan di Pantai Lyma pasti akan terganggu. "Itulah alasan desa adat menolak pembangunan di lahan reklamasi ini," kata Koplogantara.

Ia juga menuding kegiatan reklamasi tidak ada izin dan tidak ada Amdal termasuk tidak ada ijin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sesuai dengan undang-undang cipta kerja saat ini, maka yang berhak akan tanah itu adalah Bendesa Adat Pererenan dan bukan diklaim tanah milik Pemkab Badung,” katanya.

Ditegaskan juga bahwa sama sekali tidak ada sosialisasi terkait reklamasi ini. Jikapun ada sosialisasi dari Pemkab Badung itu adalah masalah penataan pantai dan penataan sungai bukan reklamasi.

“Kami sudah melakukan koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Penida (BWS), dan BWS tahu jika disana adalah sungai yang berisi lumpur. Namun kini direklamasi dengan mengambil pasir di Pantai Lyma, sehingga pantai kini abrasi,” katanya.

Dibagian lain Pemkab Badung tak menampik sebagian lahan penataan sungai dan Pantai Lyma telah disewakan kepada investor. Namun pemkab Badung membantah itu hasil reklamasi melainkan adalah hasil normalisasi tanah timbul yang merupakan tanah milik negara.

"Kami tidak melakukan reklamasi, tapi normalisasi sungai sebagai bagian dari penataan pantai yang tengah berjalan," ujar Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. didampingi oleh Kabag Tapem, Made Surya Darma, dan Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Kadek Oka Permadi. 

Mereka juga menjelaskan bahwa lahan yang disewakan kepada investor telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari total 70.000 meter persegi lahan yang tersedia, hanya 30.000 meter persegi yang disewakan.

"Jadi, tidak semua lahan kami sewakan, itu pun hanya untuk dua tahun yang seharusnya maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang kembali, dengan nilai kontrak Rp 400 juta lebih," timpal Kadek Oka Permadi.

Kabag Tapem, Made Surya Darma juga menambahkan bahwa selama ini Desa Adat Pererenan tidak pernah memohon  pengelolaan lahan tersebut ke Pemkab Badung. Justru kata dia permohonan pernah dilakukan perorangan pada tahun 2022 sehingga ditolak oleh Pemkab Badung.

"Pihak desa adat selama ini tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk pengelolaan lahan itu. Jadi kalau pun disewakan oleh Pemkab Badung itu sudah sesuai ketentuan karena itu adalah lahan milik negara," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.