Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Sumberklampok Usir Tim Survei Bandara

Bali Tribune / Tampak tim survey yang terdiri dari tim pemetaan udara (drone) dan tim survey tanah melakukan kegiatan di desa Sumberklampok
balitribune.co.id | SingarajaRencana pemerintah memindahkan lokasi bandar udara (bandara) dari Desa/Kecamatan Kubutambahan ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mulai membuat panas desa tersebut. Warga setempat, Kamis (15/10) menolak keras kehadiran tim survey yang terdiri dari tim pemetaan  udara (drone) dan tim survey tanah atau petugas pengeboran tanah. Dua tim itu membawa surat perintah tugas dari PT.Tata Guna Patria Consultant beralamat di Denpasar atas nama Ir.Putu Wira Atmaja dengan bidang tugas melakukan pengeboran tanah.Sedang PT. PP (Persero) dengan Andek Prabowo sebagai General Manager memberikan tugas kepada timnya untuk melakukan pemetaan lokasi melalui udara.
 
Melihat ada pihak yang melakukan kegiatan dilahan Desa Sumberklampok, warga kemudian mendekat dan menanyakan maksud mereka melakukan kegiatan tersebut. Bahkan warga menanyakan legalitas mereka melakukan survey dilahan mereka termasuk surat resmi dari instansi terkait. Namun, dua tim yang tengah melakukan kegiatan itu tidak bisa memperlihatkan surat yang diminta dan hanya memperlihatkan surat tugas dari perushaan masing-masing.
 
Tokoh setempat, I Putu Artana bersama warga sepontan meminta mereka menghentikan kegiatan dilokasi sekaligus meminta pergi meninggalakn lokasi tempat mereka melakukan survey. Atas peristiwa itu, Putu Artana menyesalkan kegiatan yang dilakukan tidak dibarengi dengan sosialisasi terkait akan dibangunnya bandara didesa mereka.
 
“Yang kami sesalkan tak ada sosialisasi soal pembangunan Bandara Bali Utara di wilayah barat atau di Desa Sumeberklampok,” ujar Artana Kamis (15/10). 
 
Artana mengaku sejak pagi warga ribut lantaran ada sejumlah pekerja yang mengambil foto udara dilahan milik warga. Tanpa ada surat ijin dari dinas terkait. Bahkan tanpa ada surat permohoann izin ke desa.
 
"Kami tanya petugas tersebut soal ijin dari dinas. Malah surat tugas diberikan dari perusahaan tempat asal mereka bekerja. Ya terpaksa kami usir, karena main ukur dilahan kami tanpa persetujuan warga,” tandasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.