Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Segera Lapor Diri, Aparat Diintruksikan Bubarkan Aktiftas Berkumpul

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pasca bertambahnya jumlah pasien positif yang tersebar di tiga kecamatan di Jembrana, kini masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah dan melapor apabila ada kontak dengan pasien covid-19 untuk memutus rantai penularan corona. Bahkan aparat keamanan diminta membubarkan setiap kerumunan masa.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi untuk mengikuti anjuran pemerintah salah satunya dengan tinggal dirumah, terkecuali ada kepentingan mendesak. Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada lockdown wilayah. Setiap warga juga diminta membantu dan mempermudah penelusuran kontak dan diharapkan warga aktif melaporkan dirinya apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien positif.
 
Dengan adanya kesadaran untuk melapor diharapkan bisa mendeteksi dini serta mempercepat penanganan terhadap kasus corona dan memutus rantai penularan. “Segera laporkan diri, bisa lewat kelihan/kaling dibawah untuk difasilitasi rapid test kalau memang pernah kontak. Kalau ada warga yang tidak mau rapid test , bisa dilaporkan kepihak berwajib,“ tegasnya. Begitupula terhadap kerumunan masyarakat, pihaknya mengakui masih ada aktiftas berkumpul kendati pemerintah sudah tegas melarang aktiftas melibatkan banyak orang.
 
Pihaknya meminta aparat keamanan menghentikan adanya aktifitas kumpul-kumpul.”Saya lihat masih ada yang kumpul-kumpul. Kalau ada yang melanggar. pihak Gugus Tugas melalaui aparat kepolisian berhak untuk membubarkan. Ini demi keamanan kita bersama untuk menghentikan penyebaran virus,” tegasnya . Sebelumnya, menyikapi adanya warga Jembrana positif terpapar covid-19, BupatiArtha menginstruksikan untuk memperluas pemantauan masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan PDP dan warga positif.
 
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujarnya.  Aparat pemerintah di bawah juga diminta memperketat pengawasan. Namun ia tetap menekankan agar jangan sampai terjadi penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” ujarnya.
 
Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi. “Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Warga sudah rutin diingatkan untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  
 
Sejumlah titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak Polri/TNI bersama unsur terkait. Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan 300 rapi test, sehingga total sudah dapat 700 unit. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.