Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Klungkung Dukung Program Samsat keliling masuk Desa

Bali Tribune/ Kepala Seksi Pelayanan UPTD. PPRD Klungkung, I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha,SE saat membuka Samling masuk Desa Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Terbukti mendapatkan respon positif dari masyarakat Klungkung utamanya para pemilik kendaraan dan para wajib pajak di bumi serombotan Klungkung dengan adanya salah satu program unggulan UPTD. PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung seperti Samsat Keliling Masuk Desa (SAMLING masuk desa).
 
Dari pantauan Wartawan terhadap kegiatan Kantor Samsat Cabang Klungkung ini saat menggelar samsat Keliling masuk Desa di seputaran Pasar Kusamba Selasa(8/12). Tampak para peserta wajib pajak bgitu antusias melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan motor mereka. Malah salah seorang wajib pajak mengaku bernama  Bu Ketut asal Kusamba mempertanyakan sampai kapan dilaksanakan di Kusamba.
 
“Kami merasa terbantu tidak harus ke Klungkung untuk hanya khusus membayar kewajiban STNK sepeda motor saya,jika bisa tetap dilaksanakan di Pasar Kusamba ini bisa menolong warga bagian Timur Klungkung,” Ujarnya nada bertanya.
 
Sementara itu ditemui disela sela kegiatan Kepala Seksi Pelayanan UPTD. PPRD Klungkung, I Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha,SE.,MM menyatakan bahwa kegiatan samsat masuk desa ini digelar secara  rutin dilaksanakan mulai bulan januari 2020 setiap minggu menyasar desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung, termasuk desa-desa di Kecamatan Nusa Penida.
 
Dikatakannya, tujuan dilaksanakannya Samling ( Samsat keliling) masuk desa, untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor khususnya pengesahan STNK setiap tahun berjalan. Serta mendekatkan pelayanan samsat kepada wajib pajak yang jauh dari Kantor Samsat Induk di Kota Semarapura.
 
“Yang penting dalam pelaksanaan Samling ( Samsat Keliling) ini adalah dalam upaya  mendukung program Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan kemandirian fiskal melalui pencapaian PAD yang optimal dengan cara jemput bola wajib pajak ke desa-desa diwilayah Kabupaten Klungkung,” Ujar  Dewa Gde Krisna Adhi Nugraha yang juga sekretaris DPD KNPI Klungkung ini optimis.
 
Menurutnya setelah dilaksanakan samling ini,masyarakat Klungkung utamanya dipedesaan cukup antusias memanfaatkan layanan Samling Masuk Desa ini. “ Terbukti selama 11 bulan program ini dilaksanakan sudah 26 desa dilayani dengan  total  871 unit kendaraan. Rata-rata tiap pelaksanaan Samling Masuk Desa bisa melayani kurang lebih antara 25 s.d 30 unit kendaraan bagi wajib pajak di Klungkung,” terangnya.
 
Ditambahkannya selain program Samling Masuk Desa, UPTD.PORD Klungkung juga melaksanakan program “Samsat Memasar”, dimana kegiatan ini dilaksanakan setian hari Jumat pagi di depan Pasar Seni Semarapura atau di dalam Terminal Galiran. “Berkat dukungan masyarakat KLungkung serta kesadaran para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di Klungkung ,program ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.