Negara, Bali Tribune
Mediasi antara warga dengan pihak pengelola galian C di Banjar Munduk Anggrek dan Banjar Sekar Kejula Kauh, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo akhirnya dilaksanakan di wantilan Kantor Perbekel Yehembang Kauh. Selama pertemuan yang dipimpin Camat Mendoyo Komang Adinatha dan Perbekel Yehembang Kauh Ketut Mustika tersebut, warga mengungkapkan kekesalan dan protesnya terhadap proyek galian C yang menyebabkan rusaknya akses jalan.
Di hadapan Perbekel Yehembang, Kapolsek Mendoyo, Danramil Mendoyo, perangkat desa, serta dua pengembang dan pengelola galian C di Yehembang Kauh, Ketut Artawan dan Gede Putra Wibawa yang saat itu juga hadir, salah seorang tokoh masyarakat Yehembang Kauh, Made Werken mengatakan galian C tersebut bukanlah penataan lahan namun merupakan pengkaplingan. Agar tidak sampai menimbulkan dampak dan keluhan dari masyarakat, pihaknya meminta pihak pengembang dan pemilik Galian C agar melakukan koordinasi lebih jauh lagi.
Salah seorang warga Pangkung Telepus, Ketut Sukadana mengatakan warga sangat berharap jalan di wilayahnya dihotmix dan bagus tetapi justru malah ada pihak luar yang merusak jalan. Pihaknya mempertanyakan pengkajian terutama amdalnya dan mengaku aneh karena setelah galian c berjalan dan warga ribut-ribu baru dilakukan pembahasan dan koordinasi. Pihaknya meminta galian c itu distop karena masih bermasalah dan jalan tersebut sering dilalui anak-anak. Proyek bisa tetap jalan tetapi menurutnya jangan sampai merusak jalan sehingga harus diarikan solusi. Anggota BPD Yehembang, Gusti Ngurah Anom mengatakan galian C itu menimbulkan dampak dan tanggungjawab dari pihak pemilik proyek terhadap lingkungan perlu diperhatikan dengan serius.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Camat Mendoyo Komang Agus Adinatha berharap pengembang lebih terbuka dan mengikuti aturan yang ada. Seperti truk-truk harus diuji kir dan galian harus ditutup terpal. Begitupula dengan jalan yang selama ini di protes karena rusak akibat dilalui truk-truk pengangkut galian agar diperbaiki dulu. Pihaknya meminta sebelum diperbaiki agar tidak beroperasi dulu. Pengawasan ke depannya harus ditingkatkan dan lingkungan harus diutamakan.
Anggota DPRD Jembrana Wayan Suardika mengingatkan pengusaha tidak memonopoli dan tidak egois dengan izin. Pengusaha juga harus menjaga hubungan dengan masyarakat. Bekas galian agar tidak berdampak pada lingkungan. Kapolsek Mendoyo Kompol A.A Sukasana juga meminta pihak pengembang memberikan kepastian sehingga kedepan tidak kembali terjadi permasalahan dan perlu membuat surat pernyataan.
Pihak pengembang Ketut Artawan asal Kelurahan Sangkar Agung, Jembrana dan Gede Putra Wibawa asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo mengaku siap untuk mengikuti semua aturan yang ada. Keduanya menyatakan kesanggupannya memenuhi tuntutan warga dengan membuat surat pernyataan di hadapan warga serta pihak-pihak yang hadir.