Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Saling Tutup Jalan, Muspika Turun Tangan

kisruh
CEK LOKASI - Muspika Tegallalang, cek lokasi penutupan akses jalan yang diauan warga yang berselisih, Selasa (31/5).

Gianyar, Bali Tribune

Lantaran dua keluarga  berselisih  dan saling tutup jalan, muspika pun akhitnya turun tangan.  Kisruh ini terjadi  di Banjar Calo, Desa Apuan yang ujung-ujungnya mereka akhirnya berdamai di Kantor Polisi.

Dari informasi yang diterima,  Selasa (31/05),  kisruh akses jalan antar tetangga ini, berawal dari laporan   I Ketut Tatak  (55)  ke Polsek Tegallalang.  Dalam laporanya, tetangga di depan rumahnya, yakni I Wayan Rence (55) setelah menutup gang yang merupakan satu-satunya akses jalan menuju kediamannya.

Atas laporan itu, Kapolsek Tegallalang  bersama dengan Sekcam Tegallalang, Kasi Trantib, Satpol PP dan Prajuru B Banjar Calo langgsung meninjau ke lokasi. Dan laporan itu memang benar bahwa  gang menuju rumah  I Ketut Katak ternyata dipagari kayu dan batu.  "Kami langsung temui terlapor dan pelapor dan benang merahnya adalah saling menutup akses jalan.  Katak menutup akses jalan  ke tegalan milik Rence dan sebaliknya Rence menutup akses jalan ke rumah Katak. Karena itu kami mediasi keduabelah pihak di Mapolsek," ungkap Kapolsek Tegallalang, Akp. I Gede Sudyatmaja.

Debat kusir antara Katak dan Rence mewarnai mediasi yang digelar hari itu juga.  Karena kedua belah pihak sama-sama ngotot dan  mengaku jika akses jalan itu sudah ada dari dulu.  Bahkan mereka siap menempuh jalur hukum atas kisruh itu. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, suasana akhirnya mencair saat hari menginjak sore. Kedua belah pihak akhirnya bersedia saling membuka akses jalan dengan sejumlah persyaratan yang dituangkankab dalam kesepakatan tertulis.

wartawan
redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.