Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Keprok Kaca Mobil Beraksi di Tiara Dewata, Rp244 Juta Raib

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kejadian keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021)
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi pandemi, selain waspada dengan virus, masyarakat juga harus waspada dengan segala kejatan yang mengintai. Seperti yang terjadi di Swalayan Tiara Dewata Gatsu Barat.
 
Pengamanan di swalayan yang terletak di wilayah Banjar Batu Culung Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu diduga kuat sangat lemah. Ini seiring terjadinya tindak pidana pencurian dengan modus keprok kaca mobil di areal parkir swalan Tiara Gatsu pada Rabu (6/10/2021) jam 14.50 Wita. Menariknya, CCTV yang mengarah ke tempat parkir mobil korban dalam keadaan mati. Akibatnya, uang tunai senilai Rp244 juta milik Willy Candra (51), warga Jalan Gunung Andakasa No 35 Denpasar Utara raib.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pukul 14.20 wita korban tiba di Tiara dimana sebelumnya korban hendak menyetor uang ke Bank BCA Gatsu Barat, namun karena tutup selanjutnya korban ke Tiara untuk berbelanja dan meninggalkan mobil bernomor polisi DK 1009 AL di parkiran. Menariknya, korban menyimpan uang tunai ratusan juta rupiah itu di dalam mobil jenis Toyota Inova warna putih itu di sebuah tas warna biru tua, depan jok driver bagian bawah setir. Rencananya, uang sebanyak itu untuk buka BG (Bilyet Giro). Pada pukul 14.50 wita, korban kembali menuju ke mobil dan diberitahu oleh tukang parkir bahwa kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah.
 
"Setelah itu dilakukan pengecekan, diketahui tas berisi uang miliknya sudah dalam keadaan hilang," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Sementara keterangan juru parkir Tiara, Antonius Martin (34) bahwa, pada saat saksi hendak mengatur mobil  keluar yang lokasinya bersebelahan dengan mobil korban, pada saat itu ia melihat kaca mobil depan sebelah kanan dalam keadaan pecah. Selanjutnya saksi memberitahukan kepada korban yang baru keluar dari dalam swalayan bahwa kaca mobilnya pecah.
 
Hasil identifikasi oleh personel unit identifikasi Polres Badung tidak ditemukan adanya sidik jari yang menempel di kaca atau pintu mobil yang pecah. Tidak ditemukannya sidik jari pada bagian kaca mobil yang pecah atau pintu mobil sehingga kemungkinkan besar pelakunya merupakan residivis spesialis keprok kaca.
 
"Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah mengikuti korban dari sebelum masuk ke swalayan Tiara Gatsu dan melakukan aksinya ketika korban meninggalkan mobilnya," katanya.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Masih kita kejar," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.