Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Rabies, Dinas Kesehatan Bentuk Rabies Center, Distan Bentuk Tim Respon Cepat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng Ir. I Made Sumiarta mengatakan,untuk mengatasi masalah rabies di Buleleng,pihaknya telah membentuk tim respon cepat serta penyiapan dokter hewan untuk bersiaga jika sewaktu-waktu diperlukan. Penyiapan perangkat pendukung untuk mengatasi rabies tersebut merupakan bagian upaya untuk semakin menekan penyebaran penyakit rabies pada hewan.
 
Selain itu, menggencarkan vaksinasi rabies ke desa-desa dan kelurahan merupakan program berkelanjutan termasuk diantaranya menyiapkan delapan dokter hewan untuk pelaksanaan vaksinasi baik di Distan maupun di masing-masing kecamatan. Pada tipa kecamatan disiapkan dua dokter hewan, “Ini merupakan tim respon cepat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semuanya gratis dan dilayani dua puluh empat jam penuh,” ujar Kadis Sumiarta, Senin (9/5).
 
Menurutnya, kasus rabies akibat gigitan anjing liar masih terjadi di Buleleng, namun demikian  kasus rabies semakin menurun setiap tahunnya. “Memang beberapa hari yang lalu sempat terjadi kasus rabies akibat gigitan anjing liar. Kami tidak menerima laporan, seharusnya ketika masyarakat digigit anjing liar maupun diliarkan wajib melaporkan kejadian itu ke pihak pemerintah desa untuk ditindaklanjuti,” imbuh Kadis Sumiarta. 
 
Sumiarta menambahkan, Distan Buleleng sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengimbau masyarakat terkait laporan gigitan anjing liar maupun yang diliarkan termasuk saran kepada desa adat di Buleleng untuk membuat “Perarem” atau aturan adat jika terjadi kasus gigitan anjing maupun aturan memelihara anjing tidak diliarkan.
 
“Dari sekian desa/kelurahan yang ada di Buleleng, hanya Desa Bengkala yang dinilai berhasil menerapkan Perarem sehingga tidak lagi ditemui kasus gigitan anjing maupun kasus rabies,” ungkap Kadis Sumiarta.
 
Sementara itu, soal ketersediaan vaksin anti rabies (VAR), Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, persediaan VAR masih dalam jumlah yang aman. Hal itu dipastikan karena pihaknya tidak berpatokan pada bantuan VAR dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, namun juga melakukan pengadaan vaksin secara mandiri.
 
“Kami melakukan pengadaan juga selain menerima bantuan dari Pemprov Bali. Pada tahap pertama kami mengadakan vaksin sebanyak 3000 vial, dari jumlah itu kini tersisa 538 vial. Tahap kedua kami akan segera siapkan lagi sebanyak 3.000 vial,” kata Kadis Sucipto.
 
Sedangkan soal mekanisme vaksinasi, dr.Sucipto mengaku telah menyiapkan rabies center di seluruh Puskesmas di Kabupaten Buleleng dan rumah sakit pemerintah. Secara teknis penanganan kasus gigitan anjing wajib melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka gigitan pada air mengalir dan menggunakan sabun. Setelah itu yang bersangkutan dapat datang langsung ke lokasi rabies center. “Jika ada indikasi rabies, kami akan suntikan VAR itu 3 kali. Tahap pertama dua kali, kemudian dalam kurun waktu 14 hari berikutnya kami suntikan lagi. Khusus kepada anjing yang menggigit korban, kami lakukan monitoring untuk mengetahui apakah positif rabies atau tidak,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.