Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspadai Klaster Acara Adat dan Perkantoran

Bali Tribune/ Dibandingkan jumlah pasien yang sembuh dan dipulangkan dari RSU Negara Minggu kemarin hanya dua orang, sedangkan penambahan kasus baru Covid-19 justru dua kali lipatnya.
Balitribune.co.id | Negara - Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19  di Jembrana sebulan terakhir mendapat perhatian serius jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sejumlah klaster muncul, terutama didominasi dari kegiatan adat, agama serta perkantoran.
 
Setelah diberlakukan masa adaptasi kebiasaan baru, belakangan ini kasus terkonfirmasi Covid-19 mengalami lonjakan drastis. Bahkan dalam sehari terjadi lonjakan hingga puluhan kasus baru Covid-19 diantaranya dari cluster acara adat dan perkantoran Peningkatan drastis kasus covid-10 disikapi serius jajaran Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. Dalam rapat kordinasi Gugas Jembrana Sabtu (26/9) sore telah dibahas penanganan terpadu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jembrana.
 
Dalam rapat dipimpin Sekretaris Daerah Jembrana I Made Sudiada tersebut terungkap lonjakan kasus yang signifikan belakangan ini dari klaster kegiatan adat dan perkatoran. Ia menyatakan ditengah sulitnya situasi salah satunya sensitiftas masyarakat, pemerintah kini dituntut bergerak cepat melakukan penanganan dan pencegahan. 
 
 "Posisi kita sangat sulit karena masyarakat sangat sensitif. Namun situasi, kondisi dan penularan yang begitu cepat maka kita juga harus bergerak cepat. Kita diskusikan bersama semua langkah - langkah kedepan," ujarnya.
 
Kendati regulasi (Pergub dan Perbup) semuanya sudah normatif, namun diakuinya Gugas  dalam pelaksanaannya memang serba salah. Sehingga kedepan akan mengedepankan cara-cara humanis dan edukasi. Namun tindakan tegas tetap diberikan untuk kebaikan bersama. Secara bertahap, pelanggaran pertama dan kedua bisa diberi sanksi berupa membaca sesuatu. Pihaknya juga telah menindaklanjuti arahan Gugas Provinsi Bali, menyiapkan tempat karantina atau isolasi untuk Orang Tanpa Gelaja (OTG) dan orang dengan gejala ringan. Menurutnya di Kabupaten Jembrana telah ditetapkan Hotel Jimbarwana sebagai tempat karantina itu sekaligus mengetatkan tracking yang selama ini telah dilakukan. 
 
Sedangkan terkait penambahan kasus baru Covid-19 Minggu (27/9), Juru Bicara Gugas Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha menyebut ada lima warga yang terkonfirmasi covid-19. Rinciannya, dua orang dari Kelurahan Pendem-Jembrana seorang warga Kelurahan Lelateng-Negara, seorang warga Desa Yehembang-Mendoyo dan seorang warga Kelurahan Dauhwaru-Jembrana.
 
"Pasien dari Lelateng berjeni kelami laki-laki berusia 51 tahun, awalnya suspek di RSU Negara, setelah swab hasilnya positif Covid-19, dan ditemukan pneumonia. Sedangkan yang dari Pendem perempuan 33 tahun dalam kondisi hamil, juga ditemukan pneumonia" paparnya.
 
Minggu kemarin Gugas Jembrana juga mencatat seorang bayi berusia dua bulan posiitif covid-19. Bayi ini merupakan kontak erat dari ibunya yang sebelumnya positif Covid-19. Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana mencapai 295 orang. Sementara untuk angka kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Jembrana sebanyak 204 orang. 
 
RSU Negara Minggu kemarin juga kembali memulangkan dua pasien covid-19 dari ruang isolasi RSU Negara. Dua orang pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut yakni seorang PNS wanita berusia 53 tahun asal Kelurahan Pendem Jembrana dan seorang laki laki usia 57 tahun asal Kelurahan Dauhwaru pekerjaan petani. Sedangkan kasus kematian pasien dengan status terkonfirmasi covid-19 sudah sebanyak enam orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.