Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WhatsApp, Facebook dan Instagram Down, Ini Layanan yang Terganggu

Bali Tribune / IST - WhatsApp, Facebook dan Instagram Down.

balitribune.co.id | WhatsApp serta dua produknya, Facebook dan Instagram sedang mengalami down atau gangguan akses pada Senin malam (4/10). Akibatnya, beberapa layanan dari aplikasi ini mengalami sejumlah gangguan.

Dilansir dari bisnis.tempo.co, sejumlah netizen menuliskan langsung keluhan mereka di akun twitter resmi @WhatsApp. Pihak WhatsApp pun menyampaikan bahwa masalah bukanlah pada koneksi internet pelanggan, tapi pada sistem mereka. "Kami sedang memperbaiknya sesegera mungkin," tulis pihak WhatsApp menjawab pertanyaan di kolom komentar mereka.

Selain WhatsApp, Facebook dan Instagram pun juga sudah membenarkan bahwa ada gangguan akses pada layanan mereka. Mereka memberi penjelasan yang sama, yaitu segera memperbaiki agar bisa kembali normal.

Di sisi lain, laman resmi downdetector.com yang biasa mengumpulkan laporan gangguan atas layanan di sejumlah platform juga mencatat masalah ini. Untuk Facebook, mayoritas gangguan yang dilaporkan terjadi pada website 74 persen, aplikasi 13 persen, dan koneksi server 13 persen.

Beberapa kendala layanan yang terganggu, salah satunya pesan WhatsApp yang belum bisa terkirim, meskipun tidak ada gangguan pada sinyal internet.

Selain itu, portal Web WhatsApp juga tidak bisa diakses. Selain itu, update informasi di Instagram pun juga gagal diakses. Semua kendala tersebut terpantau masih berlangsung hingga Selasa (5/10), pukul 05.00 WITA.

wartawan
RED
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.