Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Winurjaya Ketum PBSI Bali 2019-2023

Bali Tribune/ MUSPROV PBSI - Peserta Musprov PBSI Bali foto bareng sebelum pemilihan ketua umum
balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Winurjaya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI Bali masa bhakti 2019-2023 setelah dua kandidat lainnya, yakni Nengah Wiratha (Ketum PBSI Bali 2015-2019) dan Dewa Ketut Puspaka (Sekda Buleleng) mengundurkan diri pada Musprov PBSI Bali di Ruang Rapat KONI Bali, Selasa (30/4).
 
Nengah Wiratha pada musprov sehari itu tidak bersedia dicalonkan kembali, sedangkan Dewa Ketut Puspaka yang dicalonkan PBSI Buleleng serta didukung PBSI Tabanan dan PBSI Denpasar tidak hadir di tengah musprov, sehingga sesuai ketentuan yang bersangkutan dinyatakan mundur.
 
“Ya secara otomatis Pak Winurjaya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode empat tahun ke depan. Dan, karena Pak Winurjaya saat ini menjabat sebagai Ketua PBSI Bangli, maka jabatan di PBSI Bangli harus dilepas,” ujar Ketua Panitia Musprov PBSI Bali, Made Darmiyasa, kemarin.
 
Made Darmiyasa yang juga Wakil Sekretaris KONI Kota Denpasar ini mengatakan, musprov diikuti oleh sembilan Pengkab dan Pengkot PBSI se-Bali. Dan kepada ketua terpilih diberi batas waktu 14 hari ke depan untuk menyusun kepengurusan.
 
Dikatakan Darmiyasa, ada empat formatur yang nantinya mendampingi ketua terpilih dalam menyusun kabinetnya. Keempat formatur itu yakni, Made Suwitra dari PBSI Denpasar, Ketut Dharma Siadja (Gianyar), I Kadek Prastikanala (Badung) dan I Gusti Bagus Arya Candra P dari PBSI Tabanan.
 
Wayan Winurjaya bukan orang baru di PBSI Bali, karena di kepengurusan sebelumnya ia adalah wakil ketua umum. Diharapkan di bawah kepengurusan Winurjaya bulutangkis Bali nantinya kian berkembang pesat dan prestasi cemerlang.
 
Sebelumnya, Ketua PBSI Bali periode 2015-2019, I Nengah Wiratha mengatakan banyak terobosan yang telah dilakukan pihaknya, antara lain memisahkan Bali dari Banten dan DI Yogyakarta pada Pra-PON.
 
“Kami sudah berjuang sekian lama agar Bali tidak lagi bergabung dalam satu grup dengan Banten dan Yogya, dan ini berhasil karena sejak Pra-PON sekarang Bali satu grup tersendiri bersama Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” kata Wiratha.
 
Dengan hanya melawan NTB dan NTT, menurut Wiratha peluang Bali melaju ke PON Papua tahun 2020 sangat tebuka, bahkan dengan materi pemain yang ada saat ini, tidak mustahil prestasi mampu direngkuh PBSI Bali.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.