Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wisatawan Asing Mulai Gemar Berburu Batu Akik di Pasar Satria

BATU AKIK
Sejumlah turis asing mulai tertarik mengunjungi pasar Satria mencari batu akik

BALI TRIBUNE - Penjualan batu akik di Pasar Satria Denpasar menjadi daya tarik wisatawan asing dan domestik yang sedang berlibur di Bali. Salah seorang penjual batu akik di Pasar Satria Denpasar, Adi Wiyata mengatakan, kunjungan wisatawan asing di pasar setempat setiap harinya mengalami peningkatan. "Untuk kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan asing ke pusat penjualan batu akik ini tercatat mengalami peningkatan yang signifikan," katanya kemarin di pasar setempat.

Dia mengungkapkan, wisatawan yang datang ke pasar ini memang untuk membeli batu akik yang sudah diolah menjadi beragam jenis perhiasan, seperti cincin, gelang maupun liontin. Selain membeli batu akik yang sudah dijadikan perhiasan, wisatawan yang datang juga sering membeli batu akik dalam bentuk lempengan (belum diolah).

Disebutkan Adi, saat ini tren pembelian batu akik oleh wisatawan asing lebih cenderung pada jenis akik yang memiliki corak dengan warna-warna cerah. "Tren saat ini, wisatawan lebih suka membeli batu akik dengan corak dan motif yang berwarna cerah, seperti batu akik bacan dan beragam jenis batu permata," terang Adi.

Sementara itu, pedagang batu akik lainnya Wira Andika menyatakan,
permintaan batu akik untuk pasar wisatawan asing di Bali juga cukup banyak. Permintaan batu akik dari wisatawan asing kata dia mencapai 45 persen dari total permintaan batu akik di Pasar Satria. "Jika ditotal, selama sebulan, permintaan dari pasar wisatawan bisa mencapai 45 persen dari total permintaan pasar keseluruhan," ungkapnya.

Menurutnya, pemicu tingginya permintaan batu akik dari pasar wisatawan asing dikarenakan batu akik menjadi salah satu jenis aksesoris populer di industri fashion dunia. Permintaan batu akik oleh wisatawan asing tidak hanya untuk koleksi pribadi, tetapi untuk memenuhi permintaan pasar fashion global.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.