
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di Kuta dan destinasi wisata lainnya, Gianyar juga banyak kebagian Wisatawan Manca Negara (Wisman) miskin. Namun syukurnya, dengan ketatnya pengawasan terhadap Wajib Pajak Daerah (WPD), Pajak Hotel dan Restoran (PHR), serta Pajak Hiburan di Bumi Seni tetap menunjukkan angka positif.
Plt Kepala BPKAD Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama menegaskan itu saat dikonfirmasi terkait maraknya wisman miskin yang berkunjung ke Bali, Minggu (2/7/2023). Pihaknya tidak menampik sebagaman di berbagai media yang memviralkan keberadaan bule miskin, namun pengaruhnya tidak signiifkan. "Data BPKAD Gianyar menunjukan, tren menginap di hotel dan makan di restoran masih bagus," ungkap pejabat energik asal Keramas ini.
Disebutkan, langkah dalam mewajibkan setiap stafnya bertanggung jawab atas sejumlah WPD sangat efektif. Dimana Mereka bertugas untuk memastikan WPD-nya taat membayar pajak. Bahkan sejak menerapkan sistem kerja demikian, pajak yang disetorkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar menunjukkan angka positif. Yakni Rp 93 miliar pada Juni 2023.
Lanjutnya, pendapatan dari PHR dan Hiburan menunjukkan angka positif. Mulai dari Pajak Hotel yang tembus Rp 39 miliar, Pajak Restoran tembus Rp 25 miliar, dan Rp 8 miliar dari Pajak Hiburan. Dimana pendatapan tersebut adalah perdapatan per Juni 2023. "Angka ini tentunya terbilang tinggi dan menunjukkan animo wisatawan, baik mancanegara maupun domestik untuk menginap di hotel, makan di restoran dan mengunjungi spot hiburan di kawasan pariwisata Kabupaten Gianyar masih tinggi," bangga pejabat yang disapa Gusti Bem ini.
P,ositifnya pendapatan PHR Gianyar tak terlepas dari kerja keras pegawai. Baik staf BPKAD Gianyar maupun staf OPD lainnya, karena telah ikut membatu BPKAD Gianyar mendata WPD baru maupun WPD yang selama ini tidak masuk dalam data WPD. Di mana Pajak hotel, restoran dan hiburan tentu dipengaruhi oleh jumlah okupansi hotel, kunjungan restoran dan hiburan. Tapi itu di luar kendali kami. "Tapi dalam menjaga pendapatan pajak, kami hindari WPD tidak membayar atau tidak melaporkan pajaknya. Dan, kini hal itu sudah bisa kami atasi," ujar Gusti Bem.
Tambahnya, sebelum Juni 2023, ada 108 WPD yang tidak melaporkan pajaknya dan sebanyak 480 WPD hanya melapor, tetapi tidak membayar. Kepada WPD demikian, kata Bem, pihaknya telah menurunkan staf BPKAD Gianyar yang bertanggung jawab pada WPD tersebut. "Memang pendapatan pajak naik turun itu tergantung oleh jumlah kunjungan wisatawan. Nah ini menjadi tugas kita menjaga supaya tidak ada yang bocor," tegasnya.
Sejak pihaknya menugaskan satu staf menanggung jawab sejumlah WPD, diakui sangat menurunkan angka penunggak pajak. Dimana awalnya ada ribuan yang tak taat pajak, bulan Juni berkurang menjadi 400, dan sampai 2 Juli ini tersisa 100an. "Kami harap semua WPD taat pajak, dan kami juga minta agar masyarakat ikut mengawasi," tegasnya.