Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WTD 2022, Pengelola Kawasan Pariwisata di Bali Terima Sertifikat Destinasi Berkelanjutan

Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Badung - Hari Pariwisata Dunia atau World Tourism Day (WTD) digelar pada 27 September 2022 di Bali, Indonesia yang dihadiri sejumlah negara. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan Bali, Indonesia menjadi tempat yang sempurna untuk merayakan Hari Pariwisata 

Dunia atau World Tourism Day. “Bali adalah tuan rumah yang sempurna untuk acara World Tourism Day. Bukan hanya karena keindahannya yang memancarkan harapan. Namun karena Bali juga berada di garda terdepan dalam transformasi pariwisata di Indonesia,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga berkesempatan untuk menyerahkan Sertifikat Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, piagam penghargaan serta maklumat pariwisata berkelanjutan yang memuat pernyataan pengelola destinasi untuk menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan secara kontinu kepada pengembang Kawasan Nusa Dua, Badung. 

Direktur Utama ITDC, Ari Respati mengatakan, sertifikat ini memiliki nilai penting bagi pengembang kawasan pariwisata, karena menjadi bukti dalam pengelolaan pariwisata berkelanjutan di Kawasan Pariwisata Nusa Dua yang dikembangkan dan dikelola selama lebih dari 48 tahun. "Sertifikat ini juga merupakan bukti bekerjasama dengan seluruh stakeholders kawasan untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan, agar mampu menjaga kesinambungan sumber daya alam dengan budaya masyarakat lokal, kearifan lokal, dan sosial ekonomi atau kesejahteraan," katanya. 

Ia menuturkan, dalam proses penilaian Re-Sertifikasi ISTC yang telah dilakukan, sebagai pengelola Kawasan Nusa Dua Bali mendapat catatan terkait tanggung jawab pengelolaan destinasi serta monitoring, dan pelaporan yang dilakukan secara konsisten maupun berkesinambungan, juga pelibatan dan umpan balik dari penduduk setempat yang dilakukan secara konsisten. 

Penilaian lainnya, terkait peran sertanya dalam melakukan penerapan protokol kesehatan saat memasuki kawasan dan komitmen pengelola kawasan terhadap keberlanjutan budaya, harmonisasi hubungan antara pegawai, wisatawan dan vendor. Keberadaan anak usaha yang mengolah limbah air dan persampahan menjadi bermanfaat, juga memberikan nilai tambah bagi pengelola.

"Upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, juga terus dilakukan lewat kegiatan pengolahan limbah cair yang ramah lingkungan. Dari penggunaan sistem lagoon atau stabilization ponds, juga turut aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan dan masyarakat. Ada pula penggunaan energi baru terbarukan, perolehan Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk kawasan dan hotel-hotel di dalam kawasan, pemberlakukan CHSE dan SOP Covid-19 di kawasan, serta penyediaan fasilitas penyandang cacat di sekitar kawasan," bebernya.

wartawan
YUE

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.