Wujudkan Harmonisasi Alam dengan Pelepasan Tukik | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 23 July 2016 10:41
Arta Jingga - Bali Tribune
hewan
LEPAS TUKIK - Melepaskan hewan ke habitat aslinya merupakan salah satu cara untuk menjaga harmonisasi alam. Tampak Wabup Tabanan, Komang Gede Sanjaya, dan sejumlah pejabat terkait melepaskan 150 anak penyu (Tukik) di bibir Pantai Pengasahan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat, Jumat (22/7).

Tabanan, Bali Tribune

Melepaskan hewan ke habitat aslinya merupakan salah satu cara untuk menjaga harmonisasi alam, seperti pelepasan 150 anak penyu (Tukik) yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tabanan, Made Subagia, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tabanan, Roemi Liestyowati, Camat Selbar Gede Ketut Suyana Putra di bibir Pantai Pengasahan Desa Lalanglinggah Kecamatan Selemadeg Barat, Jumat (22/7).

Menurut Wabup Sanjaya, menjaga ekosistem lingkungan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan harmonisasi alam, karena alam akan memberikan vibrasi yang kuat bila kita juga mampu menjaganya. “Alam akan menjaga kita apabila kita juga mampu menjaganya dan sudah menjadi tanggung jawab kita untuk selalu menjaga alam dan ekosistem di dalamnya,” ujarnya. Dirinya juga mengapresiasi dinas terkait di lingkungan Pemkab Tabanan karena sudah menjalin hubungan baik dengan komoditas pecinta lingkungan. Dirinya berharap kita sebagai orang Bali agar selalu peduli dengan lingkungan.

“Dasar kegiatan ini adalah yadnya dengan niat tulus ikhlas. Terus lanjutkan kegiatan seperti ini, luangkan sedikit waktu kita untuk berbagi dengan lingkungan. Penyu bila dilihat dari simbol Hindu merupakan sebuah fondasi yang menjaga alam kita. Tugas kita sekarang bagaimana melestarikannya,” imbuhnya. Ditambahkan, pelepasan Tukik yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat Lalanglinggah merupakan sebuah bentuk kebersamaan dan bentuk motivasi. “Selain masyarakat, kami juga melibatkan anak-anak sekolah agar mereka mendapat pengalaman baru dan bisa mencintai lingkungannya,” imbuhnya.

Dirinya berharap, Tukik yang dilepas nantinya bisa bertahan di alam bebas, mengingat Penyu saat ini sudah dikategorikan sebagai hewan langka dan ada Undang-undang yang melindunginya. “Penyu merupakan hewan langka yang harus kita jaga dan saat ini sudah dilindungi Undang-undang,” ungkapnya. Sementara Made Subagia mengungkapkan,jumlah Tukik yang dilepas di Pantai Pengasahan sebanyak 150 ekor dimana umurnya berkisar antara 1-2 bulan. kegiatan ini juga telah dilakukan sebelumnya di beberapa pantai di Kabupaten Tabanan seperti Pantai Yeh Gangga dan Tanah Lot.