Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wujudkan Pembayaran Andal, BI Terbitkan Aturan GPN

nasabah
Onny Widjanarko

BALI TRIBUNE - Belum lama ini Bank Indonesia (BI) kembali menerbitkan aturan main Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Kebijakan GPN ditempuh untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang lancar, aman, efisien dan andal, serta membangun daya tahan, daya tumbuh dan daya saing sistem pembayaran nasional.

Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) tertuang dalam Peraturan BI (PBI) No.19/8/PBI/2017 dan PADG No.19/10/PADG/2017. “Dengan diterapkannya GPN maka seluruh transaksi pembayaran tidak lagi diproses di luar negeri,” kata Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko di sela-sela “Sosialisasi PBI NO.19/8/PBI/2017 dan PADG NO.19/10/PADG/2017 Tentang Gerbang Pembayaran Nasional/ National Payment Gateway” di Graha Tirta Gangga, Gedung KPw BI Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (20/10) pekan lalu.

Disebutkan, sistem GPN merupakan sistem yang terdiri atas standar, switching, dan service yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen (kartu debit, kartu kredit, unik/uang elektronik) dan kanal pembayaran (ATM, EDC) secara nasional. “Selama ini, penerbit kartu menempatkan kanal pembayaran sendiri untuk dapat menerima transaksi kartu yang diterbitkannya. Akhirnya setiap EDC, device tidak bisa menerima semua kartu,” ujarnya.

Onny menegaskan, dengan diterapkannya GPN nantinya semua kartu bisa diterima di semua ATM, EDC sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi. “Selain itu, akibat transaksi yang selama ini dilakukan di sistem milik orang asing, fee based income transaksi cukup banyak yang lari ke luar negeri, sehingga potensi pajak pun hilang,” tuturnya.

Tujuan dibangunnya sistem GPN ini adalah terjadinya interkoneksi yaitu keterhubungan antara jaringan switching yang satu dengan jaringan switching yang lainnya. Selain interkoneksi switching juga akan terjadi interkoneksi kanal pembayaran. Selain itu juga akan terjadi interoperabilitas kanal pembayaran dan interoperabilitas instrumen pembayaran. “Dengan GPN, adanya data di domestik. Transaksi yang dilakukan di domestik, maka prosesnya pun akan dilakukan di domestik (Indonesia),” paparnya.

Disebutkan, dengan berlakunya GPN diyakini akan mampu menjaga keamanan data dan transaksi nasabah domestik, pasalnya selama ini kartu dari penerbit bank dalam negeri berlogo internasional apabila melakukan transaksi dalam negeri, tidak diproses di Indonesia melainkan di luar negeri.

“Bukan berarti GPN akan mematikan bisnis kartu dari penerbit internasional karena GPN juga akan memberikan segmen kartu dan mereka memproses transaksi kartu bank dalam negeri dengan logo internasional di Indonesia. Diharapkan prinsipal internasional tersebut harus mendirikan anak perusahaan di Indonesia dengan porsi kepemilikan saham mencapai 20 persen milik pemain global itu dan 80 persen milik saham domestik,” ujarnya.

Menurut Onny, terciptanya sistem pembayaran yang aman, lancar dan efisien dari sisi biaya dianggap lebih murah. Sebelumnya MDR atau biaya transaksi pembayaran bisa 2-3 persen, kini dengan GPN bisa turun menjadi 0,2 -1 persen. Dengan berlakunya GPN pihaknya memprediksikan banyak efisiensi yang akan terjadi seperti dengan adanya ATM link, di mana nasabah bank dapat menggunakan kartunya di semua ATM milik bank lain.

Ini tentu dapat menghemat biaya pengadaan dan perawatan hingga triliunan rupiah. Pihaknya menargetkan sistem GPN ini ditargetkan terealisasi Desember 2017, namun pada intinya adalah bank issuer dan acquirer dapat terkoneksi terlebih dahulu dengan switching. “Pada Desember 2017 itu terkoneksi di satu switching dan Juli 2018 terkoneksi di dua switching. Jadi selambat-lambatnya Juni 2018, kartu bank apa pun bisa diterima di EDC siapun dan ATM mana pun,” terangnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Disdikpora Badung Siap Sambut SPMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Lebih Tertib dan Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung telah melakukan persiapan penuh menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan petugas di setiap jenjang, baik di sekolah, dinas, maupun kantor koordinator wilayah untuk membantu proses pendaftaran siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Mabuk, Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Atas Proyek Villa

balitribune.co.id | Gianyar - Entah apa  yang terjadi, Yulius Herru Anggoro seorang pekerja asal Semarang ditemukan tewas di lantai bawah  areal kolam, sebuah proyek Villa di Banjar Sebali, Keliki, Tegallalang. Korban yang ditemukan, Senin (19/5) pagi itu diduga terpeleset dan terjatuh dari lantai atas dalam kondisi mabuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandel Berhenti sebagai Anggota DPRD Gianyar dan Ketua PAC PDIP Payangan

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sebagai anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel juga sah diberhentikan sebagai Ketua PAC PDIP Payangan. Hal itu ditegaskan dengan turunnya surat dari DPP  PDIP dan I Made "Gubag" Sudariana, ST pun ditugaskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Bahas RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Sidang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.