Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yeh Gangga Beach Club Wisata Alam Terbuka di Tabanan

Bali Tribune / YEH GANGGA - Suasana di destinasi Yeh Gangga Beach Club

balitribune.co.id | Tabanan – Selain Tanah Lot, Kabupaten Tabanan memiliki destinasi alternatif salah satunya Pantai Yeh Gangga. Setelah dilakukan penantaan, pantai ini tampaknya cukup menarik minat wisatawan lokal bersantai di destinasi tersebut. 

Saat ini Pantai Yeh Gangga telah dilengkapi fasilitas bersantai sembari menikmati kudapan khas Bali maupun Western atau menu Barat. Tidak hanya itu, bagi para orangtua yang khawatir anaknya mandi di pantai, kawasan ini pun memiliki Beach Club yang menyediakan kolam renang. "Sehingga para orangtua merasa tenang saat anaknya ingin berenang di Yeh Gangga karena kami penyediakan kolam renang," ucap pemilik Yeh Gangga Beach Club, I Wayan Kotio di destinasi setempat, Tabanan, Sabtu (19/12).

Kata dia, sebelum pandemi Covid-19, Yeh Gangga Beach Club ramai dikunjungi turis asing sekitar 40% dan lokal serta domestik 60%. Namun pada awal pandemi menyebar di Bali, Beach Club ini sempat ditutup sementara untuk mencegah paparan Covid-19. 

"Saat ini di masa adaptasi kebiasaan baru kami buka lagi dengan protokol kesehatan berdasarkan pedoman kesehatan, kebersihan, keamanan dan lingkungan (CHSE). Beach Club ini adalah tempat wisata terbuka sehingga cocok untuk di masa kebiasaan baru," katanya.

Dibukanya kembali destinasi tersebut kata dia dapat menggerakkan perekonomian di wilayah Tabanan, mengingat pengunjung sudah mulai berdatangan. "Awalnya tempat ini belum tertata. Sepi dan di pasir banyak kotoran maupun sampah. Setelah dibuka Beach Club bisa menyerap lapangan pekerjaan di Desa Yeh Gangga dan kebersihan lingkungan dilakukan setiap hari. Di pantai ini dapat melihat panorama matahari terbenam," ucap Kotio. 

Sementara itu pihak dari Pramana Experience yang merupakan manajemen/pengelola Yeh Gangga Beach Club, I Wayan Suarsa mengatakan bahwa destinasi ini dikelola oleh UNAME/Divisi F&B Pramana Experience. Tertarik mengelola destinasi tersebut karena melihat besarnya potensi di kawasan tersebut. "Ini adalah unit ketiga yang dikelola UNAME dengan fasilitas Beach Club ada pantai dan kolam renang," katanya. 

Menurut dia, potensi market adalah masyarakat Tabanan yang tinggal di perkotaan sebagai tempat melepas penat dengan pemandangan yang luas. "Kami saat ini melihat bahwa destinasi di luar ruangan yang disarankan untuk dikunjungi di masa adaptasi kebiasaan baru untuk meminimalisir penyebaran virus," terangnya. 

Sebelum beroperasional kembali petugas yang berwenang terkait protokol kesehatan CHSE telah mengecek kesiapan destinasi ini dalam menerima pengunjung di masa kebiasaan baru. Sehingga tidak menimbulkan klaster baru. Sambil bersantai menikmati matahari terbenam, berfoto dengan latarbelakang bongkahan batu yang berbentuk hati 'Rock of Love' sebagai ciri khas Pantai Yeh Gangga.

wartawan
Ayu Eka Agustini

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.