Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zaenal Tayeb Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Polda Bali

Bali Tribune / Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
balitribune.co.id | Denpasar - Lagi-lagi Zaenal Tayib menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali sejak Senin (4/10). Padahal pengusaha asal Sulawesi Selatan itu, saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh Polres Badung.
 
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi Bali Tribune menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Hedar Giacomo dengan nomor Laporan Polisi: LP-B/195/IV/2021/Bali/SPKT, tertanggal 8 April 2021. Dari laporan tersebut kemudian diterbitkan surat penyidikan nomor SP-Sidik/30/IV/2021/Ditreskrimsus/ tertanggal 12 April 2021. Sejumlah tahap dilakukan oleh penyidik atas laporan itu. Berdasarkan bukti yang cukup sehingga hasil gelar perkara, Zainal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan mantan promotor tinju itu tertuang dalam surat nomor: B/37a/X/Res 2.5/2021, tertanggal 4 Oktober 2021 perihal pemberitahuan penetapan tersangka. "Statusnya Zainal Tayeb sudah tersangka setelah penyidik mendapatkan sejumlah bukti yang cukup," ungkapnya.
 
Zainal Tayeb diduga telah melakukan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penipuan atau penggelapan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 dan atau Pasal 378 atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara tersebut. Pihaknya pun bakal mendalami lagi kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Kalau dalam penyelidikan ada tersangka baru, ya kita proses juga," tegas Yuliar. 
 
Meski demikian, penyidik Dit Reskrimsus tidak melakukan penahanan terhadap Zainal Tayeb karena yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Badung atas laporan berbeda. Namun pihaknya tetap akan mengambil keterangan terhadap yang bersangkutan. "Zainal Tayeb tidak ditahan karena sudah ditahan di tempat lain. Yang bersangkutan akan jalani pemeriksaan. Kita akan ambil keterangannya juga, tapi di sanalah (tahanan Polres Badung - red)," katanya. 
 
Sementara Kuasa hukum pelapor Bernadin mengatakan, kliennya melaporkan Zainal Tayeb ke Dit Reskrimsus Polda Bali mengenai kerjasama tanah di Royal Garden Residence di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kerja sama di Royal Garden Residence di Nusa Dua itu ada beberapa sertifikat tidak mau ditandatangani Zaenal Tayeb. Akibatnya, kliennya disomasi oleh customer yang sudah membayar. Dan kliennya juga melakukan somasi ke Zainal Tayeb mengenai masalah ukuran dan tidak melakukan penandatanganan sertifikat hak guna bangunan. Namun setelah disomasi, Zaenal Tayeb juga enggan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi. "Ada juga orang asing sudah beli tanah di sana juga enggak dapat tanahnya. Ya, padahal sudah bayar lunas," terang Bernardin. 
 
Sedangkan Kuasa Hukum Zainal Tayib, Mila Tayib yang konfirmasi wartawan dengan nada tegas menyarankan wartawan agar silahkan konfirmasi kepada pihak pelapor. "Saya tidak mau komentar. Pelapornya sudah buat di storynya," jawabnya singkat.
wartawan
RAY
Category

PLN Berhasil Pulihkan Seluruh Jaringan Listrik di Bali, Pelanggan Lega

balitribune.co.id | Denpasar - PT PLN (Persero) dengan cepat memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali telah menikmati listrik secara normal kembali.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut PLN Batal Kunjungi PLTU Celukan Bawang, Helmy Sangkal Penyebab Blackout Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi mengatakan, rencana Dirut PLN Darmawan Prasodjo datang ke PLTU Celukan Bawang batal dilakukan. Pasalnya kegiatan orang nomor satu di PLN itu cukup padat pascaBali mengalami blackout pada Jumat (2/5/2025).

"Ya, ada pembatalan Dirut PLN yang rencana hari ini datang ke PLTU Celukan Bawang," ungkap Helmy Rosadi, Sabtu (3/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Rayakan May Day 2025 dengan Gaya Kreatif dan Penuh Warna

balitribune.co.id | Denpasar – Turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Astra Motor Bali melalui perwakilan Ikatan Karyawan turut ambil bagian dalam semarak acara yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Driver Wanita Tewas di Dalam Mobil, Pelaku Diduga Teman Dekat

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver wanita bernama Remi Yulian Putri (36) ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Listrik Padam Massal di Bali, PLN Fokus Pulihkan Sistem Usai Gangguan Kabel Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mengalami pemadaman listrik massal pada Jumat (2/5)sore, akibat gangguan sistem kelistrikan yang cukup serius. Pemadaman terjadi mulai pukul 16.09 WITA dan berdampak pada sebagian besar wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Bali Cliff: Dua Pengendara Motor Tewas Terjun dari Jembatan

balitribune.co.id | Badung – Dua pria asal Sumba Barat Daya, NTT, tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjun dari atas Jembatan Bali Cliff di Jalan Alas Arum, perbatasan Desa Kutuh dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/5) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.