beachwalk Shopping Center Kembali Dibuka
balitribune.co.id | Kuta - Berdasarkan peraturan Surat Edaran Gubernur nomor 15 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan PPKM level 4, beachwalk Shopping Center kembali dibuka untuk pengunjung, Rabu (8/9) dari pukul 10.00 WITA hingga 21.00 WITA, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan arahan pemerintah daerah.