Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

pajak
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Muhamad Mansur, yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan berlangsung pada Rabu, (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Karangasem dan diikuti secara daring (video conference) oleh 109 kepala daerah se-Indonesia serta jajaran Kementerian Keuangan.

Melalui program PKS OP4D ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Artinya, data antara DJP dan pemerintah daerah akan saling terhubung sehingga potensi pajak bisa digali lebih maksimal, pengawasan bisa lebih akurat, dan pelayanan pajak kepada masyarakat makin baik.

Menurut penjelasan dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), kerja sama ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan aparatur pajak, memperbaiki sistem administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Program PKS OP4D sendiri telah diterapkan di ratusan daerah di Indonesia sejak 2021 dan terus diperluas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Bupati Gus Par menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita bisa mengelola potensi pajak dengan lebih baik dan berkeadilan. Tujuannya jelas, agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan bergabungnya Kabupaten Karangasem dalam PKS OP4D Tahap VII, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak bisa semakin efektif, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, tapi juga tertib dalam pengelolaan keuangan. Pajak adalah bahan bakar utama untuk pembangunan,” tegas Gus Par.

Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Karangasem dalam pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari pelatihan petugas pajak daerah hingga pemanfaatan sistem data bersama.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.