Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

vonis
Bali Tribune / VONIS - Sidang vonis terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Ketiga terdakwa masing-masing Nurul Arifin, Sandy Firmansyah alias Sandy Sandoro, dan M. Fais alias Fais. Sementara korban dalam perkara tersebut adalah I Wayan Sedhana yang merupakan mandor sekaligus pengawas proyek irigasi tempat para terdakwa bekerja. 

Majelis hakim yang dipimpin Farrij Odie Wibowo dengan hakim anggota Muhammad Taufiq dan Bentiga Naraotama menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan pencurian secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, demikian amar putusan majelis hakim. Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widyastuti,  Kamis (7/4/2026).

Dalam sidang pada Rabu (6/5/2026) itu majelis hakim juga menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diputuskan status hukumnya. Barang-barang milik korban seperti tas pinggang, identitas pribadi, uang tunai, kartu ATM, telepon genggam hingga sepeda motor Honda Vario DK 6031 LZ dikembalikan kepada pihak keluarga korban melalui saksi Ni Ketut Sudiasih.

Sementara alat proyek berupa mesin bor dan gerinda dikembalikan kepada saksi M. Fais alias Fais. Sedangkan sepeda motor Honda GL 100 beserta BPKB dirampas untuk negara. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 Wita di lokasi proyek saluran irigasi di wilayah Pejeng Tengah. Berdasarkan dakwaan, peristiwa bermula saat para terdakwa beberapa kali menanyakan teknis pekerjaan proyek kepada korban. Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok.

Korban disebut sempat menampar salah satu terdakwa. Dalam kondisi emosi, salah seorang terdakwa mengambil cangkul dan menghantam bagian belakang kepala korban hingga terjatuh. Dua terdakwa lainnya kemudian ikut melakukan penganiayaan. Aksi kekerasan itu berlanjut hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah lehernya digorok menggunakan gergaji.

Usai melakukan pembunuhan, ketiga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban menuju wilayah Banyuwangi. Mereka juga sempat melepas pelat nomor kendaraan di jalur perbatasan TabananJembrana untuk menghilangkan jejak. Akibat kejadian tersebut, ahli waris korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp9,5 juta. 

wartawan
ATA
Category

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.