Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Denpasar Nyatakan Aksi Anti Korupsi

ANTI KORUPSI - Kepala KPPN Denpasar, Teddy saat kampanye anti korupsi di kantor setempat, Renon, Denpasar

BALI TRIBUNE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan kampanye anti korupsi bersama mitra kerja dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2018 di kantor setempat, Renon, Denpasar, Jumat (7/12). Hal ini untuk memperkuat kembali komitmen  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali sebagai institusi yang tetap bertekad untuk menjaga, memelihara komitmennya terkait anti korupsi.  Kepala KPPN Wilayah Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan, kegiatan ini untuk internal dan eksternal. "Eksternalnya kepada mitra kerja dan memperkuat direktorat khususnya KPPN Denpasar," katanya. Pihaknya pun menyampaikan, tanpa dukungan mitra kerja kondisi yang baik ini (bebas korupsi di lingkungan KPPN Denpasar) kemungkinan tidak bisa tercapai. "Mohon dukungannya agar kami tetap berpegang komitmen untuk anti korupsi ini. Anti korupsi adalah jati diri kami yang ingin kita sampaikan ke khalayak," terang Dedi.  Sementara itu, Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyampaikan bahwa selain kampanye tersebut yang merupakan bentuk riil dari upaya anti korupsi juga dilakukan salah satunya melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai standardisasi internasional ISO versi 9001:2015. "2015 itu kita dapatkan ISO versi 9001:2018 berlaku 5 tahun dan ditahun 2018 ini diupgrade versi yang terbaru," terangnya.  Jadi, kata Teddy seluruh aktivitas layanan yang diberikan KPPN Denpasar sudah memenuhi standard internasional. "Dokumen tagihan kita sesuaikan dengan waktu yang ada, penyelesaian pengelolaan dokumen, penyelesaian masalah retur dan berbagai hal terkait pelaksanaan dan tata kelola KPPN itu sudah kita laksanakan sesuai ketentuan," beber Teddy.  KPPN Denpasar juga melaksanakan prinsip-prinsip aktivitas layanan sesuai standar yang ditentukan Menpan dalam Permenpan Nomor 52 tahun 2014 untuk menerapkan institusi yang wilayahnya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih masalah. "Namun memang hanya diverifikasi dan diaudit oleh internal kami. Tahun ini beberapa unit KPPN di daerah didorong Kemenpan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai standard Permenpan dimaksud," katanya.  Kemudian Teddy menjelaskan secara eksternal/mitra kerja, tentunya dengan pelaksanaan pencairan APBN sesuai standardisasi tersebut, dimana pencairan bisa disalurkan tepat waktu juga tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai yang diajukan oleh kementerian yang memiliki dana APBN. Pihaknya berharap di eksternal KPPN Denpasar juga melakukan hal yang sama. "Kami juga melihat semua kementerian lembaga melakukan tata kelola APBNnya sesuai dengan apa yang sudah diatur dengan ketentuan yang ada," ungkap Teddy.  Kementerian Keuangan, Ditjen Keuangan juga melaksanakan penilaian terhadap indikator kinerja pelaksana anggaran atau IKPA dalam mengevaluasi kinerja dari pelaksanaan anggaran seluruh kementerian lembaga. "Kalau KPPN IKPA dari satuan kerja yang menjadi mitra kerja kami, ketika mereka memiliki nilai yang baik otomatis melaksanakan dan mengelola APBNnya secara tertib dan sesuai ketentuan yang ada," cetusnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.