KPPN Denpasar Nyatakan Aksi Anti Korupsi | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 10 December 2018 19:39
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
ANTI KORUPSI - Kepala KPPN Denpasar, Teddy saat kampanye anti korupsi di kantor setempat, Renon, Denpasar
BALI TRIBUNE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar melakukan kampanye anti korupsi bersama mitra kerja dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi 2018 di kantor setempat, Renon, Denpasar, Jumat (7/12). Hal ini untuk memperkuat kembali komitmen 
 
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali sebagai institusi yang tetap bertekad untuk menjaga, memelihara komitmennya terkait anti korupsi. 
 
Kepala KPPN Wilayah Provinsi Bali, Dedi Sopandi menjelaskan, kegiatan ini untuk internal dan eksternal. "Eksternalnya kepada mitra kerja dan memperkuat direktorat khususnya KPPN Denpasar," katanya.
 
Pihaknya pun menyampaikan, tanpa dukungan mitra kerja kondisi yang baik ini (bebas korupsi di lingkungan KPPN Denpasar) kemungkinan tidak bisa tercapai. "Mohon dukungannya agar kami tetap berpegang komitmen untuk anti korupsi ini. Anti korupsi adalah jati diri kami yang ingin kita sampaikan ke khalayak," terang Dedi. 
 
Sementara itu, Kepala KPPN Denpasar, Teddy menyampaikan bahwa selain kampanye tersebut yang merupakan bentuk riil dari upaya anti korupsi juga dilakukan salah satunya melaksanakan sistem manajemen mutu sesuai standardisasi internasional ISO versi 9001:2015. "2015 itu kita dapatkan ISO versi 9001:2018 berlaku 5 tahun dan ditahun 2018 ini diupgrade versi yang terbaru," terangnya. 
 
Jadi, kata Teddy seluruh aktivitas layanan yang diberikan KPPN Denpasar sudah memenuhi standard internasional. "Dokumen tagihan kita sesuaikan dengan waktu yang ada, penyelesaian pengelolaan dokumen, penyelesaian masalah retur dan berbagai hal terkait pelaksanaan dan tata kelola KPPN itu sudah kita laksanakan sesuai ketentuan," beber Teddy. 
 
KPPN Denpasar juga melaksanakan prinsip-prinsip aktivitas layanan sesuai standar yang ditentukan Menpan dalam Permenpan Nomor 52 tahun 2014 untuk menerapkan institusi yang wilayahnya bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih masalah. "Namun memang hanya diverifikasi dan diaudit oleh internal kami. Tahun ini beberapa unit KPPN di daerah didorong Kemenpan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai standard Permenpan dimaksud," katanya. 
 
Kemudian Teddy menjelaskan secara eksternal/mitra kerja, tentunya dengan pelaksanaan pencairan APBN sesuai standardisasi tersebut, dimana pencairan bisa disalurkan tepat waktu juga tepat jumlah dan tepat sasaran sesuai yang diajukan oleh kementerian yang memiliki dana APBN. Pihaknya berharap di eksternal KPPN Denpasar juga melakukan hal yang sama. "Kami juga melihat semua kementerian lembaga melakukan tata kelola APBNnya sesuai dengan apa yang sudah diatur dengan ketentuan yang ada," ungkap Teddy. 
 
Kementerian Keuangan, Ditjen Keuangan juga melaksanakan penilaian terhadap indikator kinerja pelaksana anggaran atau IKPA dalam mengevaluasi kinerja dari pelaksanaan anggaran seluruh kementerian lembaga. "Kalau KPPN IKPA dari satuan kerja yang menjadi mitra kerja kami, ketika mereka memiliki nilai yang baik otomatis melaksanakan dan mengelola APBNnya secara tertib dan sesuai ketentuan yang ada," cetusnya.