Personel Polres Klungkung Diberi Bimbingan Rohani | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2016 14:34
Ketut Sugiana - Bali Tribune
rohani
BINROHTAL - H Yusuf Wahyudi MA berikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal), kepada para personel Polres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Untuk menghindari perbuatan tidak terpuji dilakukan Personil Polres Klungkung, personel Polres Klungkung dan PNS Polres Klungkung mendapat pembinaan rohani dan mental ( Binrohtal), Bertempat di halaman depan Mapolres Klungkung, Senin (20/6).

Dalam kegiatan tersebut seluruh peresonel Polres Klungkung bersama dengan Waka Polres Klungkung Kompol. Negah Sadiarta SH.SiK, mendengarkan pencerahan dan siraman rohani, yang diberikan H. Yusuf Wahyudi, MA. berkaitan dengan prilaku yang tidak baik yang harus dihindari selaku anggota Polri.

H. Yusup Wahyudi,  MA mengajak personel Polres Klungkung untuk menghindari perbuatan zina, dengan mengatakan kalau yang diajak zina itu adalah seorang ibu pasti dia mempunyai anak dan kalau yang diajak zina tersebut seorang anak pasti dia mempunyai Ibu. Bagaimana kalau itu terjadi dengan keluarga kita, istri kita atau anak kita.

H. Yusup Wahyudi juga mengatakan, rejeki yang didapat dari perbuatan tidak baik/bersih, seperti mencuri, menipu, pasti akan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik pula dan tidak bermamfaat bagi istri dan anak-anak kita, begitu juga dengan hal sebaliknya. Rejeki yang didapat dari perbuatan yang baik akan sangat bermampaat bagi diri sendiri dan keluarga. “Lebih baik sedikit rejeki yang didapat tetapi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari pada banyak rejeki yang didapat tetapi kita melalaikannya,” tuturnya.  

Tidak ada kebahagiaan yang tidak dibangun oleh kebaikan, maka dari itu diminta seluruh personil Polres Klungkung untuk selalu berbuat baik terhadap sesame, jangan suka menyakiti orang lain.

H. Yusup Wahyudi, MA dengan inti ceramahnya mengatakan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Tuhan dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan terlarang yang dilarang agama atau hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anggota dan membentengi diri dari pengaruh-pengaruh negative, agar tidak mudah tergoda untuk melakukan sesuatu yang dilarang agama manapun, yang dapat merugikan diri sendiri dan organisasi.