Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cengkeh Anjlok, Petani Kalah Biaya Panen

Bali Tribune/ CENGKEH - Sejak mulainya masa panen cengkeh beberapa pekan terkahir, harga cengkeh di pasaran anjlok.
balitribune.co.id | Negara - Di saat musim panen, harga komoditas hasil pertanian kembali anjlok, sehingga petani ternacam merugi. Seperti yang kini dialami petani cengkeh di sejumlah wilayah di Jembrana. Sejak berlangsungnya panen cengkeh pada bulan Mei lalu, harga cengkeh semakin merosot. Kondisi ini dikeluhkan petani kebun di wilayah utara Jembrana, terlebih saat ini petani  harus  menanggung biaya petik yang cukup mahal.
 
Sejumlah  subak abian penghasil cengkeh di Jembrana,  sejak  tiga pekan  terakhir telah memasuki panen cengkeh. Seperti yang kini tengah berlangsung di subak abian yang ada di wilayah Desa Batuagung dan Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Di wilayah perkebunan yang berbatasan dengan sungai ini, ada tiga subak abian, yakni Munduk Waru, Gelarsari dan Pancaseming. Para petani di wilayah subak ini sejak awal telah mempersiapakan untuk panen cengkeh termasuk menyiapkan  tenaga buruh petik serta tempat penjemuran.
 
Namun di tengah melimpahnya hasil cengkeh, sejak memasuki masa penen pada Mei lalu, harga cengkeh baik itu dalam kondisi basah maupun kering setiap harinya terus mengalami  penurunan. Di awal sebelum musim panen petani  mendapatkan  harga  cengkeh basah  (mentah) di kisaran Rp 29 ribu hingga Rp 30 ribu perkilogramnya. Bahkan harga cengkeh kering semula di kisaran Rp 100 ribu perkilogram. Namun sejak beberapa hari belakangan ini harga cengkeh justru merosot. Harga cengkeh mentah saat ini menyentuh Rp 23 ribu perkilogram.
 
Begitupula harga cengkeh kering kini perkilonya hanya Rp 75 ribu. Sejumlah pertani yang mengakui harga cengeh anjlok kini mengeluh. Salah seorang petani krama subak abian, Ida Bagus Komang Udiastika mengaku tidak mengetahui penyebab harga cengkeh anjlok disaat musim panen. “Dimana mana sekarang harga cengkeh turun drastis. Awalnya hargannya lumayan  bagus, sampai tembus harga Rp 100 ribu. Entah apa penyebabnya harga cengkeh terus merosot setiap musim panen” ujar petani cengkeh diwilayah Subak  Panceseming ini. 
 
Ia mengaku heran setiap musim panen petani selalu dirugikan. Padahal menurutnya musim panen kali ini tidak serempak dibanding musim panen sebelumnya. Ditengah anjloknya harga cengkeh, kini peteni juga dihadapkan dengan ongkos buruh petik, pemilah katik hingga penjemur yang mahal. “Buruh harian upahanya sampai Rp 120 perhari diluar makan dan minum,” ungkapnya. Begitupula petani dihadapkan dengan terbatasnya lantai jemur hingga gudang penyimpanan sementara sehingga tidak sedikit yang harus menyewa lahan.
 
Ia mengaku apabila dihitung-hitung bagi hasil dengan buruh, dari 1 kwintal hasil panen, petani menurutnya hanya mendapat 1 bagian dan sisanya untuk biaya panen. Petani kini dikatakannya berharap ada kepastian harga cengkeh sehingga tidak terus merosot. Sementara itu Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Kamis (13/6) mengakui musim panen cengkeh saat ini tidak merata, “Sudah mulai beberapa yang panen, tapi bertahap” ujarnya. 
 
Ia menyebut salah satu resiko dibidang pertanian adalah merosotnya harga. “Resiko di pertanian, kalau sudah panen raya pasti dah mulai, (turun harga),” ungkapnya. 
 
Menurutnya, saat ini pemerintah tidak bisa menetapkan harga cengkeh sehingga petani cengkeh menyetok hasil panennya untuk menunggu harga kembali stabil. “Tidak seperti dulu diatur pemerintah, sekarang seolah bebas seperti produk yang lain. Kita berharap petani mengantisipasi. Kalau memang harganya rendah di stok dulu. Semoga hujannya tidak terlalu sering sehingga keringnya juga bagus agar petani menjual cengkeh kering,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.