Puluhan Pekerja Soka Ava Tara Mengadu ke Disperinaker Badung, Tiga Bulan Tak Digaji, Perusahaan Tutup Nasib Karyawan Tidak Jelas | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 06 Oktober 2024
Diposting : 1 August 2019 15:37
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ PEKERJA - Puluhan pekerja PT Soka Ata Tara, Legian saat mendatangi kantor Disperinaker Badung, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pekerja dari Soka Bar dan Restaurant dari PT Soka Ava Tara, Legian, Kuta mengadu ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung. Dalam pengaduan yang disampaikan langsung ke kantor Dinperinaker Badung, Rabu (31/7) sebanyak 38 pekerja mengaku Soka Ava Tara masih menunggak gaji karyawan selama tiga bulan. Mereka juga mempertanyakan kejelasan nasibnya. 
 
Kedatangan para pekerja ini didampingi kuasa hukumnya dari Gendo Law Office (GLO) yakni ada I Wayan Suardana SH, I Wayan Adi Sumiarta SH, MKn, I Made Adi Mantara SH, I Made Juli Untung Pratama  dan I Kadek Ari Pebriarta SH.  Pengaduan yang  diwakili 12 pekerja diterima langsung oleh Made Gunarta selaku Mediator Hubungan Industrial Disperinaker Badung. Disperinaker berjanji akan melakukan mediasi dengan memanggil PT Soka Ava Tara pada tanggal 15 Agustus mendatang.
 
“Kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur untuk memanggil para pihak,” ujar Gunarta.
 
Apapun hasilnya, menurut dia, tergantung dari pemanggilan nanti. ”Bagaimana nanti perkembangan baru kita ketahui pada saat mediasi  (15 Agustus 2019 mendatang), ” tegasnya.
 
Sementara I Wayan “Gendo” Suardana  selaku kuasa hukum  menegaskan, kedatangannya ke Disperinaker Badung untuk mendampingi 38 pegawai yang bekerja di Soka Bar dan Restoran milik PT Soka Ava Tara dengan berbagai job kerjanya. 
 
Dijelaskan bahwa sejak 12 Mei 2019 pekerja ini tidak jelas statusnya, tidak ada kejelasan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Karena perusahaannya tutup.
 
Namun, alasan penutupannya ada kejanggalan. Karena awalnya hanya diberitahukan ada renovasi. Namun belakangan malah operasional perusahaan tutup. 
 
“Gaji mereka juga belum dibayar selama tiga bulan terakhir. Selain itu nasib status mereka di perusahaan tersebut juga tidak ada kejelasan. Sekarang para pekerja ini terkatung-katung,” kata Suardana.
 
Pihaknya berharap Disperinaker  Badung menindaklanjuti pengaduan para pekerja ini. “Kami ikut perihatin atas nasib pekerja ini. Jadi kami harap pengaduan ini segera ada tindaklanjut,” tegasnya. (u)