Negara, Bali Tribune
Sejumlah warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo, menggugat Perbekel setempat, Ketut Mustika. Sang perbekel dianggap tak transparans dan tak adil saat mengusulkan pemberian bantuan kepada masyarakat miskin di desanya. Warga menilai, bantuan bedan rumah dan beras miskin (raskin) tidak tepat sasaran.
Salah seorang warga yang protes, Made Undir, Senin (25/7), mengungkapkan mengungkapkan, banyak warga yang tergolong mampu justru setiap bulan menerima bantuan raskin sedangkan ada sejumlah warga miskin justru sama sekali tidak pernah mendapatkan raskin. Ia menilai warga miskin tersebutlah yang lebih berhak menerimanya. Seperti, disebutkan Undir, Ni Ketut Renti (60), janda yang tinggal sendiri di rumah peninggalan suaminya yang sederhana di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Mendoyo dengan penghasilan yang tidak menentu.
Ia menuturkan, Ketut Renti yang sudah menjanda sejak tujuh tahun ini hidup serba kekurangan dan rumahnya dibiarkan roboh karena tidak bisa memperbaikinya. Dengan kondisi hidup yang memprihatinkan ini, menurutnya, Ni Ketut Renti justru tidak pernah mendapat bantuan raskin maupun bedah rumah. Ia membandingkannya dengan salah seorang penerima bantuan raskin, I Ketut Nirya, yang hidupnya mapan. Selain memiliki rumah besar juga memiliki kebun cengkeh selua 50 are.
Begitupula dengan Putu Wirahadi yang menurutnya mendapat bantuan perbaikan rumah senilai Rp7,5 juta dari pemerintah kabupaten sedangkan rumah yang diservisnya baru selesai dibagun dan berukuran besar. Ia juga mengungkapkan jika ada warga lain yang baru dua tahun pindah ke Banjar Munduk Anggrek disetujui dan diloloskan mendapat bantuan bedah rumah, sedangkan menurutnya di tempat sebelumnya di Banjar Sekar Kejula yang bersangkutan sudah memiliki rumah permanen berukuran 9x7 meter yang kini dikosongkan.
Bahkan menurut Undir, dua warga yang tinggal dalam satu pekarangan yang merupakan bapak dan anak semua mendapat bedah rumah. Sedangkan ada warga yang lebih kurang mampu hingga saat ini belum mendapatkan bantuan bedah rumah. Ia berasma warga lainnya mengaku tidak protes terhadap warga yang mendapat bantuan tetapi hendaknya bantuan itu diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Warga menuntut sistem penentuan warga penerima bantuan bedah rumah dan raskin dibenahi. Karena, realitasnya banyak warga mampu mendapatkan raskin dan bedah rumah.
Ketut Mustika saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan. Menurutnya, warga yang mendapat bantuan raskin dan bedah rumah tersebut memang tercatat sebagai KK miskin. Sedangkan Ni Ketut Reniti menurutnya tidak tercatat sebagai KK miskin sehingga pihaknya tidak berani memberikan bantuan apapun karena takut melanggar aturan. Begitupula mengenai warganya yang mendapat bantuan servis rumah senilai Rp7,5 juta itu menurutnya diajukan karena sebelumnya terbuat dari kayu dan rusak parah sehingga tidak bisa ditempati.
Ia juga mengatakan warga penerima raskin, Ketut Nirya meskipun sudah mampu tetapi karena namanya tercatat dalam data lama sebagai penerima raskin, pihaknya tidak berani mengalihkan ke warga lainnya karena takut menyalahi aturan. Bahkan, Mustika yang mengaku saat ini desanya mendapatkan bantuan empat unit bedah rumah dari Pemkab Jembrana dan CSR. Namun, pihaknya mengaku binggung menentukan penerimanya. Menurutnya, jika bantuan itu diberikan kepada ibu Renti, pihaknya takut disalahkan sebab tidak terdaftar sebagai KK miskin.