balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan gelombang kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), jumlah kasus covid-19 di Jembrana juga mengalami peningkatan. Bahkan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana mengusulkan agar dibentuk satgas yang menangani jenasah pasien covid-19 yang meninggal dunia.
Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Rabu (22/4) terjadi penambahan kasus positif covid-19. Jumlah pasien covid-19 asal Jembrana yang terkonfirmasi bertambah satu orang pasien baru sehingga total menjadi 10 orang. Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH menyatakan pasien positif covid-19 didominasi oleh PMI yang kembali ke Bali dari sejumlah negara.
“Kasus kesepuluh, imported case warga PMI asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutata. Saat ini dirawat di Denpasar,” ujarnya. Menurutnya , tambahan kasus positif itu hasil tracking Gugas Provinsi Bali. “Pasien positif tersebut terdeteksi dari rapid test awal setiba di Bali yang dilaksanakan di UPTD Bapelkesmas Denpasar yang hasilnya positif. Selanjutnya melalui pemeriksaan swab juga terkonfirmasi positif covid-19 sekaligus sebagai kasus ke-10 warga Jembrana, “ terang Juru Bicara Gugas ini.
Dari total 10 orang pasien positif covid-19 asal Jembrana, baru tiga orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sedangkan lima orang masih di rawat di Ruang Isolasi RSU Negara. Begitupulan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah sebanyak 22 orang. Pihaknya mengaku sudah menerima informasi adanya pasien positif covid-19 asal Jembrana yang meninggal dunia. Namun menurutnya warga asal Kelurahan Baler Bale Agung tersebut sudah lama tinggal di Denpasar dan pasien merupakan imported case.
Pasien usia 52 tahun tersebut memiliki riwayat ke negara terjangkit (Portugal) sebagai crew kapal pesiar Selama ini penanganannya bukan di wilayah kerja Gugas Jembrana namun pada Gugas Denpasar. “Sudah dirawat 15 hari di RSUP Sanglah dengan hasil swab positif. Meninggal Selasa (21/4) dengan pneumonia berat dan sudah kremasi Rabu (22/4) di krematorium Mumbul Badung” jelasnya. Sedangkan dari 412 orang pekerja migran indonesia asal Jembrana sudah dikarantina sebanyak 118 orang.
Sementara mengantisipasi adanya korban virus corona yang sampai meninggal di Jembrana, Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Priarto W, Rabu kemarin mengusulkan pembentukan satgas penanganan jenasah. Pihaknya menilai pembentukan satgas ini sangat penting untuk antisipasi adanya pasien meninggal, namun belum teranggarkan pada pokja yang ada pada Gugas Jembrana. "Satgas ini terkait kalau ada yang meninggal. dalam RAB lima satker kami tidak ada temukan terkait penanganan korban meninggal ini," jelasnya.
Didampingi Kasi Datun Kejari Jembrana, Arief Ramadhoni, pihaknya menyatakan meskipun satgas ini dibentuk, namun pihaknya berharap tidak sampai bekerja karena hanya sebagai antisipasi. Seperti di Rumah Sakit di Temanggung yang melatih anggota kepolisian terkait peananganan pasien meninggal. "Meski satgas dibentuk tidak sampai bekerja,. Harapannya semua pasien covid-19 semua sembuh. Nanti Jumat akan bertemu dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jembrana," tandasnya.