Alas Kendung Dibangun, Siap-siap Ada Bencana | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2016 10:02
Arta Jingga - Bali Tribune
pura
Proyek Tha Mandala milik PT Horizon Surya Gemilang yang dibangun di kawasan suci Alas Kendung.

Tabanan, Bali Tribune

Kawasan Surya Mandala, tempat proyek The Mandala milik PT Horizon Surya Gemilang, merupakan kawasan suci yang tidak boleh dibangun. Selain merupakan pelaba dari Pura Pekendungan, dimana terdapat hutan bernama Alas Kendung, di areal ini juga terdapat Titi Mahmah yang merupakan jalur suci dari Ida Betara di Pura Pekendungan saat menuju Pura Luhur Tanah Lot.

Menurut mantan Sekretaris Desa Adat Braban periode 2009-2014, Ketut Supardi (54), kawasan Surya Mandala merupakan kawasan suci, yang tidak boleh diotak-atik ataupun dibangun. Menurut kepercayaan, kalau sampai Alas Kendung ini dirusak, maka akan ada sebuah bencana terjadi.

“Seperti sebelumnya saat Alas Kendung ini dibangun oleh investor sekitar tahun 2012 lalu, saat itu terjadi serangan hama tikus besar-besaran di Kabupaten Tabanan. Hama tikus merusak tanaman padi milik petani, tidak hanya di sawah tapi juga menyerang rumah penduduk,” ujar Supardi, Minggu (28/8).

Adanya hama tikus itulah kemudian dilakukan upacara niskala untuk mengatasinya, namun tidak berhasil. Malah tikusnya semakin banyak. Kemudian pada saat ada upacara di Pura Batu Karu muncul pawisik kalau hama tikus yang merajalela itu karena keberadaan Alas Kendung dan Titi Mahmah di kawasan Pura Pakendungan dirusak.

 Berdasarkan paruman di Puri Tabanan, disepakati untuk membuat upacara guru piduka dengan mengadakan upacara segara kertih dan mengembalikan simbol Titi Mahmah ke tempat semula. Setelah dilakukan upacara, lanjut dia, hama tikus langsung hilang. Supardi menambahkan, kalau saat itu investor telah membohongi Adat Beraban, karena pada saat investor mau membangun di kawasan Surya Mandala ini dilarang oleh Adat Beraban karena di sana ada Titi Mahmah yang tidak boleh diotak-atik, namun investor mengelabuhi masyarakat Adat Beraban.

Supardi mengatakan, saat ini muncul keluhan dari petani kalau hama wereng muncul dan merusak padi. Dirinya tidak mengerti kenapa saat ada ribut-ribut masalah bangunan yang melanggar di kawasan Surya Mandala, kok muncul keluhan serangan hama wereng dari petani.

"Saya harap Pemerintah Tabanan bercermin dari kejadian terdahulu, dimana mengeluarkan uang ratusan juta untuk upacara namun kerugian petani lebih besar dari itu karena gagal panen oleh hama tikus," ujarnya.

Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sangat mendukung langkah Komisi Gabungan DPRD Tabanan yang  melakukan sidak ke proyek The Mandala milik PT Horison Surya Gemilang di kawasan Surya Mandala Culture Park Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri Tabanan, Jumat (26/8) lalu.

Bupati Eka menilai sudah menjadi tugas dewan melakukan sidak ke proyek yang diduga tidak memiliki izin tersebut. “DPRD selain memiliki fungsi legislasi, mengesahkan anggaran, juga memiliki fungsi kontrol,” jelas Bupati Eka usai melangsungkan pengobatan secara niskala di wantilan Pura Pucak Tinggah, Desa Angsri, Kecamatan Baturiti, Minggu (28/8).

Bupati Eka menilai fungsi kontroling harus dilakukan DPRD Tabanan agar pemerintahan berjalan seimbang dan tetap pada jalurnya. Menurutnya, kawasan Tanah Lot merupakan kawasan suci yang membutuhkan perhatian semua pihak, termasuk investor.

“Sejengkal tanah Bali ini suci, saya tidak anti investasi. Tapi saya mau investasi yang benar dan tunduk pada aturan,” tegasnya. Ia  mengibaratkkan apa yang dibangun di kawasan Surya mandala masuk ke dalam rumah orang tanpa kulonuwun. “Anak kecil saja masuk rumah harus ketok pintu dulu,” terangnya.