Diposting : 23 December 2020 19:28
Bernard MB. - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penipuan dengan modus sebagai anggota TNI kembali terjadi. Yang terbaru, dilakukan oleh Andre Kristanto (45). Pria kelahiran Yogyakarta, 25 Desember 1975 yang berdomisili di Jalan Tukad Anyar Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) ini mengaku sebagai anggota Intelijen Polisi Militer (PM) lalu menipu I Wayan Adi Sugiantara (33). Akibatnya, warga Pantai Sindhu Gang I No. 3 Banjar Sindhu Kaja Sanur, Denpasar Selatan ini menderita kerugian senilai Rp10 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, awal kejadian pada bulan Oktober 2020 lalu, pelaku bertemu dengan korban di daerah Sanur tepatnya di Pantai Sindhu. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai Intelijen Polisi Militer dan mempunyai tabungan sebesar Rp25 milar. "Korban merasa yakin dan percaya dengan ceritanya pelaku itu," ungkap seorang petugas.
Selanjutnya pada hari Minggu (20/12/2020) pelaku meminjamkan uang kepada korban sebesar Rp10 juta yang akan dikembalikan jangka waktu tiga hari. Dan menariknya lagi, pelaku berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, sehingga korban percaya dan meminjamkan uang kepada pelaku. "Namun setelah tiba jangka waktunya, korban menagih uang yang dipinjamkan ke pelaku. Akan tetapi pelaku selalu mengulur waktu pengembalian dengan berbagai alasan," tuturnya.
Lantaran merasa ditipu dan dirugikan, korban kemudian melapor ke Madenpom IX3 Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polisi Militer dan pada Selasa (22 /12/2020) pukul 22.45 Wita. Karena pelaku sebagai warga sipil kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut. "Dugaan tindak pidana penipuan dengan cara meminjam uang berjumlah sebesar kurang lebih Rp10 juta yang dilakukan oleh orang sipil dan mengaku sebagai anggota TNI AD (Polisi Militer)," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat WA belum dijawab.