Diposting : 25 March 2021 07:11
Hendrik B Kleden - Bali Tribune
![](https://balitribune.co.id/sites/default/files/styles/xtra_large/public/field/image/WhatsApp%20Image%202021-03-24%20at%2011.57.06.jpeg?itok=OBf_U7CC)
balitribune.co.id | Denpasar - Mengingatkan kembali pentingnya Kode Etik Jurnalistik, bali tribune - balitribune.co. id. menggelar workshop intern bertemakan ‘Dengan memahami Kode Etik Jurnalistik Kami Wujudkan Profesionalisme Pers’, Rabu (24/3).
Berlokasi di kantor redaksi, workshop diikuti 15 wartawan wilayah Denpasar dan Badung (wartawan Mabes-red) serta menghadirkan pemateri tunggal, Djoko Purnomo Pimpinan bali tribune - balitribune.co. id, yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Serikat Media Sibers Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.
Pimpinan Perusahan bali tribune - balitribune.co. id., Tjok Gas Adnyana menjelaskan, workshop intern ini adalah satu agenda tahunan keredaksian dan wajib diikuti semua wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
“ Idealnya semua wartawan, namun karena pandemi Covid-19 peserta dibatasi. Hanya diikuti wartawan mabes. Rencananya dalama waktu dekat ini workshop untuk wartawan biro dan contributor ajab kami adakan,”ungkap Tjok Gas Adnyana.
Dalam materi yang dibawakan, Djoko Purnomo membeberkan secara mendetail seluruh isi Kode Etik Jurnalistik. Mulai dari pasal 1 hingga pasal 11, termasuk penjabaran masing-masing pasal.
“Kode Etik Jurnalistik adalah landasan moral dan etika profesi wartawan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Dengan workshop ini wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
diharapkan mengingat lagi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya, sehingga terciptanya profesionalisme pers,” ungkap Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali ini.