Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan NJOP di Badung Mesti Dikaji Secara Komprehensif

Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Ramainya keluhan masyarakat soal kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang terjadi di Kabupaten Badung, akhirnya membuat Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta angkat bicara. Wagub yang pernah menjadi pejabat di Kabupaten Badung ini menanggapi dengan dingin kebijakan yang digulirkan pemerintah Kabupaten Badung tersebut.

Dikatakan, kenaikan NJOP itu merupakan sesuatu yang wajar, namun kalau naiknya sampai ribuan persen, itu yang harus dilakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait, jangan hanya meraba raba. “Dulu waktu saya jadi pejabat di Badung pernah juga ada kenaikan NJOP, tapi tidak sampai ribuan persen, sewajarnyalah,” ungkap Wagub yang ditemui usai membuka kuliah Industri di STIKOM Denpasar, Selasa (25/4).

Bahkan Sudikerta berpendapat, agar tidak menimbulkan polemik dimasyarakat, sebaiknya kenaikan NJOP dikaji ulang, jangan sampai meresahkan masyarakat apalagi sampai membebani. “Masih banyak sumber pendapatan lain dari Badung, bukan hanya dari NJOP. Pendapatan Badung dari sektor pariwisata sangat luar biasa, melebihi pendapatan NJOP, ini yang mestinya digali,” ungkapnya.

Meski demikian, Sudikerta yang menganggap wajar kenaikan NJOP ini berpesan, kalaupun akhirnya kenaikan NJOP jadi diterapkan sebaiknya dipilah antara masyarakat biasa dengan pengusaha. “Bagaimana mungkin masyarakat biasa yang notabene hanya petani biasa harus membayar NJOP ribuan persen, untuk makan saja mereka susah. Lain halnya bagi pengusaha, pasti mereka mampu membayar dan itu kewajiban mereka,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan Wagub, bisa benar, bisa juga salah. Artinya menurut Wagub, jangan sampai kebijakan itu mencekik masyarakat secara keseluruhan, apalagi saat ini beban masyarakat sudah berat. “Perlu kehati hatian dalam mengambil kebijakan, jangan sampai begitu mencuat lantas jadi persoalan,” tukasnya. Dalam kesempatan ini Sudikerta juga menyampaikan akan mencek dasar hukum yang digunakan kabupaten dalam menentukan kebijakan menaikkan NJOP tersebut.

“Saya akan cek dasar hukum kebijakan itu, apakah berdasarkan Peraturan Gubernur atau ada yang lain,” sebutnya. Meski kewenangan itu ada pada kabupaten ia hanya menghimbau, lakukan kajian secara komprehensif untuk menaikkan pajak. Bedakan penetapan NJOP antara rakyat biasa dengan pengusaha. Menggali pendapatan lain dari sektor pariwisata. “Banyak hal yang bisa dilakukan Badung dalam meraup pajak daerah, bukan hanya dari NJOP,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.