Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Geger Perang Alas', Pentas Calonarang Bli Braya Berpesan Memuliakan Alam

Bali Tribune / CALONARANG - pementasan Calonarang di Pura Dalem, Desa Adat Galiran, Buleleng pada Jumat (7/4).
balitribune.co.id | SingarajaMemuliakan dan menghormati alam adalah pesan yang terus digaungkan LSM Bli Braya. Salah satunya seperti dalam pementasan Calonarang di Pura Dalem, Desa Adat Galiran, Buleleng pada Jumat (7/4) lalu.
 
Ketua LSM Bli Braya, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan bahwa setiap pementasan yang sudah dilaksanakan selain murni tidak dibayar atau ngayah, LSM juga merancang judul yang berkaitan erat dengan isu-isu penting yang perlu diketahui masyarakat. Seperti penampilan Calonarang di Pura Dalem, Desa Adat Galiran, Buleleng ini, LSM Bli Braya mengambil judul "GEGER PERANG ALAS".
 
Seniman yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati ini memaparkan secara singkat tentang judul Calonarang yang dipentaskan. Dimana dikisahkan ada seseorang yang ingin merusak hutan namun ide tersebut justru diketahui oleh yang punya hutan (orang sakti). Sehingga yang merasa memiliki hutan ingin melawan orang yang ingin merusak hutan dengan meminta restu Dewi Durga. 
Lihat foto: I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa
Orang sakti tersebut kemudian bertapa dan berhasil mendapatkan restu Dewi Durga agar bisa melawan orang yang ingin merusak hutan (alam). Tujuan diberikannya restu tersebut supaya alam semesta atau hutan yang suci, asri dan lestari ini tetap bisa terjaga dengan baik.
 
"Kita pentaskan dalam bentuk seni (kampanye menjaga hutan) tujuannya supaya bisa menumbuhkan keinginan masyarakat untuk menjaga alam sampai ke anak cicitnya dan menikmati alam secukupnya tidak berlebihan dan tidak mengeksploitasi berlebihan," ucapnya.
 
Dalam pementasan tersebut, Lanang Perbawa juga banyak melibatkan generasi muda termasuk pelajar. Tujuannya tidak lain bagaimana memperkenalkan sejak dini kepada generasi muda pentingnya menjaga alam, adat, dan budaya supaya rasa saling memiliki tetap ada. Sebab dengan begitu menurutnya generasi muda bisa ikut berpartisipasi menjaga alam, adat utamanya seni dan budaya di Bali secara bersama-sama.
 
"Pentingnya alam, adat dan budaya ini harus dijaga bisa melalui pentas-pentas Seni karena disini tempat anak-anak untuk eksistensi selama ini dia belajar seni atau menari dan sebagainya," tandasnya.
wartawan
CHA

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.