Kabel Wifi Melintang, BPBD Minta Perhatian Serius Provider | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 18 March 2024 05:10
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / MELINTANG - Kabel wifi melintang di tengah jalan mengganggu keamanan pengendara.

balitribune.co.id | Gianyar - Semrawutnya kabel fiber optik kini semakin berpotensi meniimbulkan musibah. Terlebih  dimusim hujan ekstrem ini, tiang kabel telekomunikasi milik pihak swasta maupun BUMN banyak yang tumbang hingga membahayakan para pengendaraa. Irosinsnya, privider terkesan lamban  melakukan penanganan, dan pihak BPBD justru dijejali banyak keluhan dari masyarakat.

Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Minggu (17/3), mengakui jika dimusim bencana ini laporan kabel melintang di tengah jalan banyak diterimnaya. Lintangan kabel ini kerap terjadi karena tertimpa dahan pohon atau pun tiang penyangga kabel yang sudah keropos. Menindaklanjuti itu, pihaknya acap kali harus mengidentifikasi kabel tersebut. Jika kabel tersebut milik PLN, pihaknya bisa langsung menghubungi PLN karena telah ada komunikasi yang baik selama ini. "Untuk kabel jaringan wifi belum bisa kami lakukan komunikasi. Sebab providernya banyak, tidak hanya telkom saja, tetapi pihak swasta juga banyak memasang kabel jaringan," jelasnya.

Jika membahayakan, pihaknya terpaksa harus mengambil tindakan dengan melakukan pemotongan untuk merapikan kabel-kabel melintang itu. "Sehingga warga bisa aman untuk berlalu lintas," jelasnya.

Sebagai informasi, menurut Pakar Hukum bahwa manakala kabel ini mengakibatkan bahaya bagi orang lain terutama pengendara  motor atau mobil dan ada korban jiwa dapat dijerat pasal 359 atau 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat diancam hukuman 5 tahun penjara.

"Subjek hukum dari kasus tersebut adalah pemilik atau pengelola kabel itu sendiri. Mari kita saling mengingatkan untuk  selalu waspada. Ini juga bisa jadi kajian untuk BUMN dan pihak pengelola bahwa bila terjadi efek membahayakan perlu tindakan prioritas," pungkasnya.