balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar mendukung upaya perlindungan sosial bagi para pekerja atau buruh di daerah setempat. Dalam hal ini diperlukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan coverage program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar ini dihadiri Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar. Kata dia, Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar sebagai Implementasi Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakeriaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan arahan dalam pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program tersebut. Selain mengoptimalkan kerja sama atau sinergitas perlindungan tenaga kerja, langkah dari Dinas Tenaga Kerja Gianyar ini juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pandu Aria mengatakan, perlunya dukungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah), sehingga pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal.
"Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja. Tentu saja hal ini tidak mudah karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," imbuhnya.