Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan ke Ulundanu Beratan Meningkat 30 Persen Selama Parade Gebogan

Bali Tribune / GEBOGAN - Penutupan parade gebogan 2024 di objek wisata Ulundanu Beratan pada Senin (19/8).

balitribune.co.id | Tabanan – Kunjungan ke objek wisata Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti mengalami peningkatan sekitar 30 persen selama berlangsungnya parade gebogan selama satu bulan terakhir ini.

Peningkatan tersebut dirasakan pada kunjungan wisatawan asing, khususnya dari Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Italia. “Meman gada kenaikan sampai 30 persenan. Terutama wisatawan asing yang memang dulunya cuma dua ribuan sekarang menjadi tiga ribuan,” jelas Manajer Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan I Wayan Mustika, Senin (19/8).

Menurutnya, antuasiasme pengunjung, terutama wisatawan asing untuk menyaksikan atraksi seni dan budaya dalam format parade gebogan ini cukup tinggi. “Banyak wisatawan yang antusias menyaksikannya,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menggelar kembali parade gebogan pada 2025 mendatang. Baik di Ulundanu Beratan maupun The Bloom Garden. Sebagai bahan evaluasi, pihaknya juga berencana akan memberikan kesempatan bagi wisatawan untuk menyaksikan langsung proses pembuatan gebogan.

Rencananya, hal tersebut akan dilakukan pada parade di 2025 mendatang. “Sehingga tamu bisa melihat langsung proses pembuatannya,” ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga akan menambah durasi fragmentari dalam parade gebogan yang semula sepuluh menit menjadi 30 menit. “Jadi tamu bisa lebih menikmati,” imbuhnya.

Parade gebogan di tahun ini telah berakhir pada hari ini. Parade tersebut dilaksanakan selama satu bulan dengan melibatkan para ibu-ibu PKK dan muda-muda dari 13 desa adat yang tergabung dalam gebog pesatakan Pura Luhur Ulundanu Beratan.

Selain parade gebogan, manajemen DTW Ulundanu Beratan masih menyiapkan atraksi seni dan budaya pada akhir 2024 mendatang. Khususnya pada saat menyambut momen liburan Natal dan Tahun Baru. “Nanti kami akan melaksanakan pentas pertunjukan tarian khas di Ulundanu selama sepuluh hari. Berakhirnya pada 2 Januari 2025,” pungkasnya.

wartawan
JIN

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.