balitribune.co.id | Jakarta - Kota Denpasar mendapatkankan Dana Insentif Fiskal dengan total sejumlah Rp. 24.843.376.000 terdiri dari empat kategori yakni Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim sebesar Rp. 6.600.067.000 Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 6.427.66.000 dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.153.800.000
Kali ini Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebesar Rp. 5.661.448.000 yang diserahkan lansung Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dan diterima oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9).
Dana Insentif Fiskal merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Diberikan melalui skema pengalokasian insentif.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam arahannya mengatakan bahwa untuk menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan.
"Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Saya mengucapkan selamat kepada daerah -daerah yang telah memperoleh dana insentif fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi," ujar Ma'ruf Amin.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar yang meraih apresiasi berupa dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini.
"Tentunya hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan, apresiasi berupa dana insentif fiskal ini menjadi cambuk semangat kami di Pemkot Denpasar untuk terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar.
"Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. A.A. Ayu Agung Candrawati, M.Kes menjelaskan Dana insentif fiskal kategori stunting untuk tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia.
"Sebagai informasi saat ini Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Dimana, penentuan penerima berasal dari kementerian keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, juga dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti kemendagri, juga dari penilaian kemenkes dan BKKBN.
Semuanya merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” ungkapnya.