Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ITDC Memperluas Peluang Investasi Pariwisata di Kawasan Nusa Dua

Bali Tribune / KERJASAMA - penandatanganan kerjasama ITDC dengan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Ubud - Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC melakukan upaya berkelanjutan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerjasama di sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Salah satunya dengan memberikan kesempatan PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. 

Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali. Direktur Utama ITDC, Ari Respati menyampaikan, kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya untuk mengembangkan kawasan menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi. "Tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat," jelasnya saat melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA - C1 The Nusa Dua untuk penggunaan dan pemanfaatan lahan Lot RA – C1, The Nusa Dua di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin (21/10). 

Ia menjelaskan, kerjasama ini mencakup pengembangan lahan dengan luas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong. "Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” imbuh Ari.

Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali.

"Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan," ujarnya.

wartawan
YUE

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.