BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali akhirnya menyetujui usulan anggaran Pilgub Bali 2018 yang diajukan oleh KPU Provinsi Bali sebesar Rp.229 miliar lebih. Anggaran tersebut disetujui setelah melewati pembahasan yang cukup alot selama hampir dua bulan.
Hanya saja, KPU Provinsi Bali belum bisa bernafas lega. Pasalnya, kini giliran DPRD Provinsi Bali yang justru menjegal realisasi anggaran tersebut. Bahkan anggaran yang diusulkan KPU Provinsi Bali ini terancam tak bisa direalisaskan.
Hal ini terjadi ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali dengan TPAD Provinsi Bali pekan lalu, gagal menyepakati usulan anggaran Rp229 miliar tersebut. Aktor utama yang menggagalkan kesepakatan anggaran itu adalah anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan.
Saat rapat tersebut, Tirtawan menyampaikan bahwa anggaran Pilgub Bali terlalu besar, sehingga perlu dikaji kembali. “Anggaran Pilgub Rp229 miliar itu belum diketuk palu,” ungkap Tirtawan, di Denpasar, Selasa (25/7).
Dikatakan, dalam rapat dimaksud dirinya menyodorkan fakta soal anggaran Pilgub Jawa Barat, yang justru dialokasikan sangat kecil. Padahal dari sisi luas wilayah serta jumlah penduduk, Jawa Barat jauh di atas Bali.
Bali, kata dia, anggarannya Rp229 miliar untuk Pilgub Bali dan dua Pilkada Kabupaten serta jumlah pemilih sekitar 3 juta jiwa. Adapun berdasarkan hasil studi banding Komisi I DPRD Provinsi Bali ke Jawa Barat, anggarannya hanya Rp116,4 miliar.
Padahal itu untuk Pilgub dan 16 Pilkada Kabupaten/Kota serta jumlah pemilih 30 juta lebih jiwa. “Kalau secara komparatif dan rasional, maka cost untuk Pilkada Bali 10 persen dari Pilkada Jawa Barat. Jadi aggaran untuk Pilkada Bali seharusnya kurang lebih Rp116,4 miliar,” tandas Tirtawan.
Menurut dia, usulan anggaran Pilgub Bali Rp229 miliar itu perlu di dihitung kembali dan dikaji ulang. “Rasio angka Rp229 miliar itu perlu dicermati secara baik dan benar,” ujar politikus Partai NasDem asal Kabupaten Buleleng ini.