Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

Penggelapan
Bali Tribune / UNGKAP - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida ungkap kasus penggelapan di Kantor JNT Desa Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.


Kasus ini bermula dari laporan supervisor JNT atas nama Gemaya Wangsa yang melaporkan adanya dugaan penggelapan di kantor JNT Batununggul yang diketahui terjadi dalam kurun waktu sejak 18 Februari 2026 hingga 11 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut.


Kegiatan pengungkapan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya,S.H. dipimpin oleh Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. bersama personel Tim Jalak Nusa dan Tim Resintel Polsek Nusa Penida. Sekitar pukul 22.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi kejadian di Kantor JNT Desa Batununggul dan berhasil mengamankan dua orang kurir JNT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan tersebut.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FR (38) warga Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dan KR (25) warga Desa Sindu Wati, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Keduanya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Nusa Penida.


Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp205.000.000 (dua ratus lima juta rupiah). Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penggelapan. Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan Pasal 487 UU No. 1 Tahun 2023 apabila penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena hubungan kerja atau jabatannya.


Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat personel di lapangan, khususnya Tim Jalak Nusa yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida  dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan," ujarnya.


Kesuma Jaya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kerugian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Selama kegiatan pengungkapan hingga pengamanan terduga pelaku berlangsung aman, tertib, dan lancar, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. 

wartawan
SUG
Category

Pemkab Buleleng Luncurkan 10 Inovasi Strategis, Digitalisasi Layanan Pemerintahan Dipercepat

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mendorong penerapan 10 inovasi strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sepuluh program tersebut merupakan hasil proyek perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Incar Juara, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di Seri Penutup Moto4 Asia Cup 2026 Qatar

balitribune.co.id | Jakarta - Empat pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melakoni putaran terakhir ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Lusail International Circuit, Qatar, pada 6–8 November 2026. Berbekal hasil positif pada seri sebelumnya di Sepang, Malaysia, para pebalap bertekad menutup musim dengan performa terbaik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drillo, Startup Pendidikan Berbasis AI Asal Bali Lolos 20 Besar NextDev Telkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel kembali menggelar NextDev ke-12, program impact incubator bagi para technopreneur Indonesia yang mengembangkan solusi digital berbasis artificial intelligence (AI). Program tahun ini mengusung tema “AI-Powered Innovations” guna mendorong lahirnya inovasi berkelanjutan yang menjawab isu sosial dan lingkungan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung AMRun 5K 2026 di Sanur, Joyday Bagikan 2.000 Es Krim Gratis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yili Indonesia Dairy (Yili) bersama merek es krim Joyday berpartisipasi aktif dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang berlangsung di kawasan Sanur, Bali, awal November 2026. Keikutsertaan ini menjadi wujud komitmen Yili dalam mendukung gerakan hidup sehat serta mengedukasi masyarakat untuk aktif berolahraga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov Bali 2027, KONI Buleleng Perkuat Sinergi Media dan Bidik Tiga Besar

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2027, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng mulai memperkuat sinergi dengan media massa. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut terpublikasi secara luas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Serangan: MA Tolak PK PT BTID dan Desa Adat, Ahli Waris Desak Eksekusi dan Ganti Rugi Rp10,5 M

balitribune.co.id | Denpasar - Perjuangan Siti Sapurah alias Ipung, ahli waris Daeng Abdul Kadir, dalam sengketa tanah di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) dan Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.