BALI TRIBUNE - Sebanyak 6 atlet 'impor' cabang olahraga (cabor) bridge yang didatangkan Kabupaten Gianyar dari Jawa, dipastikan gagal tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XIII Gianyar, September 2017 mendatang. Keputusan itu terungkap setelah sidang yang dipimpin Fredrik Billy yang juga bidang hukum dan etika KONI Bali, menolak banding KONI Gianyar, Selasa (1/8).
Keenam atlet tersebut, lima diantaranya dari Jawa Timur yakni; Michael Fernando C, Ahmad Masyuri, Zulfikar Akbar Priambodo, Rorojoffani Tunga Dewi dan Healtho Brilian Argario serta satu-satunya perempuan atas nama Trisuci Indahsari dari Bogor.Permasalahan ini mencuat setelah Pengprov GABSI Bali selaku induk organisasi cabor bridge di Bali menolak permohonan KONI Gianyar untuk merekomendasi keenam atlet tersebut, sebagai syarat mengajukan KTA KONI. Karena itu pula, KONI Gianyar melakukan banding.
Hanya, dalam sidang banding kemarin, Ketua Harian KONI Gianyar Pande Parwata hanya memohonkan tiga dari 6 atlet yang diajukan sebelumnya bisa direkomendasi. Ketiganya yakni; Ahmad Masyuri, Healtho dan Zulfikar dengan alasannya, ketiganya pernah membela Gianyar pada Porprov Bali XI 2013 di Denpasar. Terlebih pada Porprov XI itu belum ada aturan KTA.
Tetapi tetap saja, Pengprov GABSI Bali yang diwakili Michael Bolly selaku Sekretaris Umum, menolak permohonan KONI Gianyar untuk memberikan rekomendasi. Menurut Bolly, ketiga atlet yang jadi sengketa itu ikut Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bridge 2017 di Sidoarjo, Jawa Timur (16-27 Juli) lalu membela Jawa Timur (Jatim). Bahkan ketiganya disebutkan Bolly juga ikut seleksi nasional atas nama Jatim.
Bukan itu saja, Pengprob GABSI Jatim juga mengeluarkan surat untuk mempertegas bahwa ketiga atlet (Ahmad Masyuri, Healtho dan Zulfikar) sampai saat ini masih milik mereka. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pimpinan sidang menolak banding KONI Gianyar. “Kami juga diperkuat dengan surat dari Pengprov GBASI Jatim, yang menyebutkan ketiga atlet tersebut memang milik mereka,'' imbuhnya.