KBS Komit Jaga Pilkada Aman, Nyaman dan Damai, Klarifikasi Ketidakhadiran pada Sarasehan Pendidikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 24 January 2018 09:03
Djoko Purnomo - Bali Tribune
politik
Wayan Koster
BALI TRIBUNE - Anggota Komisi X DPR RI Dr.Ir. Wayan Koster, MM akhirnya buka suara terkait ketidakhadirannya dalam acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (22/1) lalu.
 
Absennya Koster yang juga menjadi calon Gubernur Bali ini karena komitmennya sangat kuat agar Pilkada serentak di Bali tahun 2018 berlangsung nyaman, aman dan damai. Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sembiran yang dikenal dengan KBS (Koster Bali Satu) ini tak ingin menodai kegiatan yang memiliki tujuan mulia tersebut, lantaran sebelumnya kehadirannya dalam acara Rembug Desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bali di Ksiarnawa Art Center, Denpasar, Minggu (21/1), dipermasalahkan. Padahal dirinya mendapat undangan resmi dari Kementerian Desa, Dinas PMD Provinsi Bali, dalam kapasitasnya sebagai anggota Pansus Perancang Undang-Undang Desa dari Bali.
 
Pada acara Sarasehan Membangun Masa Depan Pendidikan Bali, KBS diundang secara resmi dalam kapasitas sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, sangat relevan dengan tema sarasehan. Undangannya resmi yang diterimannya ditandatangani Sekretaris Daerah Tjokorda Ngurah Pemayun.
 
“Sesungguhnya saya berencana dan sudah menjadwalkan untuk hadir, karena ada seorang panitia yang menghubungi bahwa Pak Gubernur sangat mengharapkan kehadiran saya,”kata KBS yang dikonfirmasi via telepon, Selasa (23/1).
 
Akan tetapi dengan mempertimbangan menjaga kondusivitas suasana, dirinya memutuskan tidak hadir. Lantaran sehari sebelumnya pada saat acara Rembug Desa, kehadiran dirinya dipersoalkan oleh Wakil Ketua DPRD dari Bali Fraksi Golkar Dapil Buleleng, Nyoman Sugawa Kory.
 
“Pada acara Rembug Desa itu saya diundang dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI yang menjadi salah satu anggota Pansus penyusun Undang-Undang Desa. Kehadiran Saya dipersoalkan oleh Bapak Sugawa Kory, katanya karena saya menjadi calon Gubernur Bali, sedangkan calon lain tidak hadir padahal juga diundang dalam kapasitas jabatannya saat ini,”ungkapnya.
 
Pada saat itu, menurut KBS, Sugawa Kory menyampaikan sangat keberatan kalau acaranya jalan terus dengan menghadirkan dirinya sebagai salah satu pembicara, dan mengancam dirinya tidak akan hadir pada acara tersebut. Sugawa bahkan bersikap lebih jauh lagi bahwa kehadiran dirinya pada acara itu mengganggu kenyamanan dan keamanan serta menodai Pilgub Bali 2018.
 
“Oleh karena itu saya memilih tidak jadi hadir pada acara Rembug Desa tersebut, karena saya tidak ingin kehadiran dengan niat baik malah dinilai dan dipersepsikan secara politis yang negatif oleh Pak Sugawa Kory,”kata KBS.
 
KBS mengatakan, pada saat itu Sugawa juga menyampaikan suatu sikap agar Pemprov Bali tidak lagi melaksanakan acara yang mengundang calon gubernur, Pemprov harus netral. Atas pertimbangan itulah dirinya memutuskan tidak hadir pada acara sarasehan pendidikan tersebut, agar tidak mendapat protes semacam itu lagi. Serta yang tak kalah penting, untuk menjaga jangan sampai gubernur yang memprakarsai acara sarasehan tersebut disudutkan atau dipersepsikan secara negatif oleh pihak lain.
 
KBS mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali atas undangan untuk menjadi narasumber pada acara sarasehan pendidikan untuk masa depan Bali. Namun, dirinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada gubernur dan panitia serta para peserta sarasehan atas ketidakhadiran dirinya, sama sekali bukan karena ada kesibukan di DPR RI atau faktor lain, tetapi semata-mata tidak ingin lagi ada protes dari pihak lain.